Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel

 

 

Kompastuntas.com— Halmahera Selatan, demonstrasi HMI Cabang Bacan, Selasa (2/9/2025), berubah menjadi panggung represif. Seorang mantan Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) BADKO HMI Maluku Utara menjadi korban pemukulan oleh aparat dalam usaha pembubaran massa di depan kantor pemerintahan daerah.

Korban perempuan itu kini menderita luka fisik dan trauma psikologis luka yang tidak hanya memar, tapi juga mencoreng citra polisi sebagai penjaga demokrasi.

Ketua Umum BADKO HMI Malut mengutuk keras insiden itu:

“Kami mengutuk keras pemukulan terhadap mantan Ketum KOHATI BADKO HMI Malut. Ini pelecehan demokrasi sekaligus penghinaan terhadap perempuan. Kapolres Halsel harus segera dicopot, dan oknum pemukul diproses hukum.”

BADKO memperluas tuntutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot, dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam tambang ilegal dan penyelundupan narkoba diusut tuntas. Bila tuntutan diabaikan, seluruh cabang HMI di Malut siap bergerak turun ke jalan dengan skala yang lebih besar dan energik.

Rekam Jejak Represif Aparat: Dari Reformasi Hingga Kini

Kasus Bacan ini bukan kejadian tunggal. Selama lebih dari dua dekade, pola kekerasan aparat terhadap demonstran terutama mahasiswa telah menjadi jejak panjang yang tak bisa dihapuskan:

Semanggi I & II (1998): Penembakan massal mahasiswa Trisakti dan Semanggi jadi luka besar reformasi.

Baca Juga :  Kisah Haru Pak Tarwono, Rumah Reyot Dibongkar Oleh Satgas TMMD KE-124 Kodim 0422/Lampung Barat

2019 – Tolak Revisi UU KPK & RKUHP di Kendari, dua mahasiswa tewas tertembak; pertanggungjawaban hingga kini belum jelas.

2020 – Protes Omnibus Law ribuan mahasiswa ditangkap, dibubarkan dengan gas air mata secara brutal; ratusan luka dan hilang hak dasar.

2024 – Protes UU Pilkada banyak pengunjuk rasa dituding sebagai kriminal dan dicokok secara sepihak.

2025 – Demonstrasi Anti-korupsi & BBM: Pemukulan, penembakan, penggunaan gas berlebihan di berbagai kota; beberapa korban meninggal dan ratusan luka.

Kutipan dari Amnesty International Suara Kebenaran

Amnesty International secara konsisten mengecam penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi di Indonesia. Dalam laporan resmi, mereka menyatakan:

“Authorities in Indonesia must promptly ensure an independent and impartial investigation … Nobody should die while exercising their right to freedom of expression and peaceful assembly.”
Montse Ferrer, Regional Research Director, Amnesty International

Baca Juga :  Mahasiswa Unila Kembangkan GATE, Mesin Pelacak Judi Online yang Tantang Cara Lama Pemerintah

Amnesty juga mencatat data mencengangkan dari tahun 2024 puluhan orang yang menunjukkan keberanian di jalanan justru dipaksa diam:

344 demonstran ditangkap

152 terluka fisik

17 terkena efek gas air mata

15 mahasiswa dirawat di rumah sakit

123 kasus pelecehan fisik

288 ancaman dan serangan digital (termasuk terhadap wartawan dan aktivis)

Laporan ini juga menyoroti penggunaan spyware yang diimpor antara 2017–2023 dan digunakan untuk memantau aktivis serta wartawan menunjukkan bagaimana pemerintah memperkuat kontrolnya terhadap kebebasan berpendapat.

Inti Pesan: Reformasi Tak Bisa Dibiarkan Jadi Slogan

Aparat masih terlalu sering dipandang sebagai penjaga kekuasaan, bukan pelayan warga. Pola kekerasan terhadap mahasiswa terlebih saat mereka menyuarakan demokrasi menandakan pergeseran dari fungsi polisi sebagai penegak hukum menuju alat kontrol. Amnesty mendesak agar ada investigasi independen, pertanggungjawaban nyata, dan perlindungan atas hak sipil dan demokrasi dijunjung tinggi.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: detiktv

Berita Terkait

Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri
Harga Patokan Ubi Kayu: Aturan Ada, Pengawasan Nihil
PGK Lampung: Tindakan BNNP dalam Menetapkan Status Pengurus HIPMI Adalah Bentuk Abuse of Power
Pengurus IKA UNTIRTA Lampung Resmi Dilantik, Fokus BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah
Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, “Mengecam Tindakan Brimob Menginjak Demokrasi”
Kebijakan Gearshift Allianz Indonesia Lemahkan Serikat Pekerja
Gabungan Tiga LSM Kembali Turun Ke Jakarta, Menyuarakan Keadilan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:50 WIB

Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri

Rabu, 10 September 2025 - 16:33 WIB

Harga Patokan Ubi Kayu: Aturan Ada, Pengawasan Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

PGK Lampung: Tindakan BNNP dalam Menetapkan Status Pengurus HIPMI Adalah Bentuk Abuse of Power

Sabtu, 6 September 2025 - 17:13 WIB

Pengurus IKA UNTIRTA Lampung Resmi Dilantik, Fokus BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 08:06 WIB

Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel

Berita Terbaru