Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah semakin hangat diperbincangkan publik. Isu ini menyeret nama Bupati Ardito yang disebut-sebut telah menyiapkan kursi sekda untuk adik iparnya, Welly Adiwantra—yang belakangan muncul sebagai peserta dengan nilai tertinggi.

Tak berhenti di situ, publik juga diingatkan pada rekam jejak Welly yang sempat disebut dalam skandal rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. Meski tak pernah terbukti secara hukum, bayang-bayang kasus itu kembali mengusik nurani publik tentang siapa yang pantas menduduki jabatan birokrasi tertinggi kedua di kabupaten tersebut.

Menanggapi dua isu yang jadi polemik ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman, memberikan tanggapan yang menekankan pentingnya integritas, hukum, dan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi pejabat publik.

“Ombudsman belum dapat menyimpulkan sesuatu yang belum menjadi objek pemeriksaan,” tegas Nur Rokhman saat dihubungi wartawan. Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait proses seleksi tersebut.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Tanggapi Sindiran Bupati, Pemimpin Harus Dewasa Dalam Demokrasi

Nur Rokhman membedakan secara tegas antara dua persoalan yang kini menyeret nama salah satu calon kuat Sekda: pertama, proses seleksi jabatan Sekda yang tengah berjalan; dan kedua, kasus lama dugaan penipuan rekrutmen pegawai honorer di Kota Metro. Meski keduanya berkaitan karena menyangkut tokoh yang sama, secara substansi dan hukum harus diproses secara terpisah.

“Seorang Sekda seharusnya bersih dan tidak bermasalah hukum,” ujarnya. Jika memang ada indikasi pelanggaran, menurutnya, jalur hukum harus ditempuh agar ada kepastian. Sebaliknya, jika tidak bersalah, kandidat bersangkutan juga perlu membuktikan bahwa ia tidak terlibat untuk membersihkan nama baiknya.

Lebih jauh, Kepala Ombudsman Lampung ini menekankan bahwa proses seleksi jabatan publik sekelas Sekda harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap tim seleksi mampu menjaga integritas prosedur dan benar-benar memilih figur yang tidak hanya memenuhi nilai administratif, tetapi juga bersih secara moral.

Baca Juga :  Wabup Tulang Bawang Lampung Ribut dengan Pedagang, Nyaris Adu Jotos

“Prosesnya harus transparan, akuntabel, agar terpilih Sekda yang baik,” kata Nur Rokhman.

Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan seleksi ini, terutama dengan memberikan masukan terkait rekam jejak para calon kepada tim seleksi. Ini adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.

Saat ditanya apakah Ombudsman akan memproses laporan jika ada dugaan maladministrasi dalam seleksi Sekda, Nur Rokhman menjawab tegas:

“Selagi terpenuhi persyaratan melapor, akan ditindaklanjuti.” Jawabnya.

Dengan kata lain, masyarakat bisa menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman jika menemukan dugaan penyimpangan seperti intervensi, konflik kepentingan, atau pelanggaran prosedur dalam seleksi Sekda Lampung Tengah.

Rokhman menegaskan bahwa lembaganya siap bertindak jika laporan disampaikan sesuai prosedur dan didukung bukti awal yang sah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah
HMI Subagsel, Desak Mendagri Dan Gubernur Lampung Evaluasi Hasil Seleksi Sekda Lamteng
Cabor Apresiasi Plt Ketum KONI Lampung Sat-set, Tanggap Kepentingan Olahraga Lampung
Pansus DPRD Lampung Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI
WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Mantap! Pemprov Lampung Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Buktikan Efisiensi Tak Hambat Akuntabilitas
RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS
Gubernur Perintahkan Stop! Truk Bermuatan Gabah Tujuan Luar Lampung Dihentikan di Bakauheni
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:43 WIB

HMI Subagsel, Desak Mendagri Dan Gubernur Lampung Evaluasi Hasil Seleksi Sekda Lamteng

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:30 WIB

Cabor Apresiasi Plt Ketum KONI Lampung Sat-set, Tanggap Kepentingan Olahraga Lampung

Senin, 26 Mei 2025 - 21:37 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:09 WIB

WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Berita Terbaru