Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan

 

 

Kompastuntas.com— Teluk Betung, polemik pengangkatan Anang dan Saipul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kini memasuki babak baru. Kasus tersebut tidak lagi hanya menjadi sorotan di daerah, melainkan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, berbagai bahan, dokumen, dan keterangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nama Anang dan Saipul sudah sampai ke Kemendagri dan saat ini sedang diproses di Inspektorat Jenderal,” ujar salah satu sumber Kemendagri yang enggan disebutkan namanya.

Tak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat tim Itjen Kemendagri akan turun langsung ke Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini dinilai penting mengingat pengangkatan Plt pejabat eselon II memiliki aturan ketat sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan regulasi Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Antara Pengedar, Pelaku dan Korban Narkoba

Kasus Anang dan Saipul sebelumnya menjadi polemik lantaran keduanya tidak pernah menjabat pejabat eselon III dan II di Pemprov Lampung, namun ditunjuk sebagai Plt eselon II meski jabatan adalah staf. Hal ini memunculkan dugaan pelanggaran administrasi dalam mekanisme rotasi jabatan di lingkup Pemprov Lampung.

Sejumlah kalangan menilai keterlibatan Kemendagri dapat memperjelas duduk perkara dan memastikan tata kelola kepegawaian di daerah berjalan sesuai aturan. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi tegas dari Kemendagri,” katanya

Dengan masuknya Itjen Kemendagri, publik kini menunggu sejauh mana proses pemeriksaan berlangsung dan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah pusat terhadap polemik ini. (Tim)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual
Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan
Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung
Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:55 WIB

Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Senin, 5 Januari 2026 - 13:35 WIB

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB