Home / Law

Aliansi Baka Gelar Aksi, Minta Program MBG Dievaluasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Baka Gelar Aksi, Minta Program MBG Dievaluasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meminta kebijakan anggaran lebih mengutamakan kepentingan rakyat, khususnya di sektor pendidikan dan kesejahteraan.

Massa aksi menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis melalui kajian ilmiah, audit independen, dan evaluasi berbasis data.

Baca Juga :  KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Kedua, mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh informasi terkait anggaran, pelaksanaan, proses pengadaan, serta hasil evaluasi Program MBG kepada masyarakat.

Ketiga, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menuntaskan berbagai kewajiban pelayanan dasar, terutama di sektor kesehatan, serta memastikan pengelolaan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati, efektif, dan bertanggung jawab.

Keempat, mendesak pemerintah pusat maupun daerah menempatkan pendidikan sebagai investasi utama bangsa melalui perluasan akses pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak ada lagi anak bangsa yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

Kelima, meminta DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, BPK, BPKP, Ombudsman RI, serta seluruh lembaga pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan APBN dan APBD.

Baca Juga :  Puluhan Calon Advokat Lampung Ikuti UPA Peradi 2026 secara Serentak

Keenam, apabila hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan Program MBG tidak efektif, tidak efisien, atau belum mencapai tujuan yang diharapkan, pemerintah diminta berani melakukan perubahan mendasar, termasuk menghentikan atau mengganti desain program sesuai hasil evaluasi.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan merupakan agenda politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah.

“Hari ini kami datang bukan untuk mencari panggung politik. Pendidikan masih menjadi kemewahan bagi sebagian anak bangsa ketika pemerintah masih memilih menambah beban utang daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Lampung. Belum ada pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang menemui massa aksi maupun memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan.

Berita Terkait

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji
Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com