Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Kompastuntas.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat prestasi gemilang dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025.

Berdasarkan data resmi KPK melalui Jaga.id per 4 November 2025 pukul 21.00, Pemprov Lampung meraih nilai capaian 80, tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung dan bahkan tertinggi secara nasional.

Dalam daftar peringkat yang dirilis, posisi Pemprov Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dengan nilai 80, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 40 poin.

Sementara itu, rata-rata capaian pemerintah daerah di wilayah Lampung tercatat 52 poin. Kabupaten Lampung Utara menempati posisi kedua di tingkat provinsi dengan nilai 67, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing dengan nilai 60.

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2025, Pemprov Lampung Dukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif

Prestasi ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK-RI bersama Pimpinan KPK dalam acara resmi di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025.

Dalam agenda tersebut juga, hadir Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Sekda Provinsi, Ketua DPRD Lampung serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Turut hadir pula Kepala BPKP, Kaper BPK, Kapolres se-Lampung, Kejari se-Lampung, dan para Kepala OPD serta pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung.

“Alhamdulillah MCPS Pemprov Lampung tertinggi se-Lampung dan bahkan tertinggi se-Indonesia yang diumumkan oleh Ketua KPK-RI dan Pimpinan KPK hari ini,” ujar Sekda Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga :  "Total tuntutan 24 Tahun, Pengacara Terdakwa Korupsi PDAM Lampung minta Bebas"

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pencegahan korupsi, Lampung berhasil menunjukkan kinerja terbaik di antara daerah lain di Indonesia.

Prestasi ini juga menegaskan arah kebijakan Gubernur Lampung untuk menjadikan pemerintahan yang berintegritas sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dengan capaian ini, Lampung diharapkan terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. (rdo)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com