Kompastuntas.com— Lampung, Polda Lampung dikabarkan akan mengambil alih kasus dugaan Penganiayaan pada salah satu mahasiswa yang meninggal, pasca ikut dalam pendidikan dasar (diksar) Organisasi Kemahasiswaan Pecinta Alam pada November 2024 lalu.
Dekan Fakultas Ekonomi Unila Prof. DR. Nairobi mengatakan, bahwa pihaknya membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) jika ingin menyelidiki kasus tersebut.
“Iya gpp mas, kita tidak bisa menghalangi itu, kasus ini juga biar cepet selesai, dan dari Unila juga nanti ada lembaga hukumnya biar sama – sama di clear,” kata Nairobi kepada media ini. Senin (02/05).
Untuk itu, kata dia, mahasiswa yang bernama Pratama Wijaya Kusuma dikabarkan dari pengakuan orang tua wali murid memiliki penyakit tumor pada dirinya.
“Sekarang kan perdebatan nya agak repot orang meninggal lima bulan lalu, ini kan meninggal karena sakit tumor dan diperlukan orang yang ahli seperti Dokter dan lainnya nantinya,” ucapnya
Bahkan, sambung dia, Universitas Lampung khususnya Fakultas FEB membuka pintu selebar-lebarnya untuk dilakukan penyidikan, karena APH memiliki wewenang dalam hal ini.
“Iya gpp, nanti juga pasti konfirmasi ke Unila, jika melakukan penyidikan. Karena bagaimanapun mereka mempunyai wewenang untuk melakukan itu,” tandasnya
Penulis : Agung
Editor : Hengki Utama