Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di Bandar Lampung setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa dari lima lokasi ground tank (tangki air bawah tanah) yang ada, saat ini tidak ada yang dapat beroperasi secara optimal.

Padahal, ground tank berfungsi sebagai reservoir utama penyuplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant merupakan titik akses vital dalam proses pemadaman.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Balam, Anggarakan 60 M Untuk Kejati Lampung di Tengah Ancaman Air Lindi TPA Bakung

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ground tank dan hydrant adalah infrastruktur keselamatan publik. Ketika tidak berfungsi, maka risiko terhadap masyarakat meningkat, terutama di kawasan padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.

Komisi IV menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan terjadwal. DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant, menyusun rencana reaktivasi dan rehabilitasi fasilitas yang rusak, menempatkan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah, serta mengevaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung publik dan kawasan strategis.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Juta untuk Insentif Operator Desa

Asroni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal agar hasil RDP tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap langkah cepat dapat segera dilakukan guna memperkuat sistem proteksi kebakaran demi melindungi masyarakat dan aset daerah.(Okt)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:37 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com