Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, anggaran belanja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAKK Lampung mempertanyakan kejanggalan dalam rincian belanja tahun anggaran 2024. Nilai belanja Alat Tulis Kantor (ATK) saja mencapai Rp1,56 miliar. Ya, Anda tidak salah baca: satu koma lima miliar rupiah untuk ATK.

Dalam dokumen anggaran, pembelian ATK dibagi ke dalam empat pos yaitu ATK Kantor, ATK Bimbingan, ATK Sosialisasi, dan ATK Rapat Koordinasi. Semua diklaim untuk kegiatan swakelola. Namun besarnya nominal itu tak pelak menimbulkan tanda tanya.

Baca Juga :  RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

“Angka segitu untuk ATK? Itu jelas tidak masuk akal. Bisa dibilang pemborosan,” kata Ketua LSM L@PAKK, Nova Handra, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Bukan hanya ATK. Nova juga menyoroti belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM) sebesar Rp90 juta, serta pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp358,9 juta. Menurutnya, pemisahan antara BBM dan pemeliharaan kendaraan itu menyalahi aturan.

“Kalau merujuk pada Perpres No 53 Tahun 2023, seharusnya belanja BBM masuk dalam komponen biaya pemeliharaan. Bukan dipisah. Ini berpotensi jadi celah pengeluaran yang sulit dipertanggungjawabkan,” tegas Nova.

Ia menilai, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat. “Apa urgensinya alat tulis sampai segitu besar? Banyak kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

Nova dan timnya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung turun tangan melakukan audit investigasi terhadap anggaran tersebut. Ia juga mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi jajaran di Dinas Cipta Karya, khususnya Sekretaris Dinas yang berwenang atas pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai pembiaran seperti ini menjadi budaya. Kita bicara uang rakyat. Harus ada tanggung jawab moral dan hukum,” pungkas Nova.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya belum memberikan tanggapan atas sorotan ini. Sementara publik menanti: benarkah hanya alat tulis, atau ada “tinta gelap” di baliknya?

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran
Way Kambas Jadi Prioritas Nasional, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Strategis
DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026
Pemerintah Provinsi Lampung dibantu oleh peran Relawan membersihkan rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:13 WIB

Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:08 WIB

Way Kambas Jadi Prioritas Nasional, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Strategis

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:17 WIB

DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dibantu oleh peran Relawan membersihkan rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI)

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:57 WIB

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya

Berita Terbaru

Daerah

DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:17 WIB