Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, anggaran belanja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAKK Lampung mempertanyakan kejanggalan dalam rincian belanja tahun anggaran 2024. Nilai belanja Alat Tulis Kantor (ATK) saja mencapai Rp1,56 miliar. Ya, Anda tidak salah baca: satu koma lima miliar rupiah untuk ATK.

Dalam dokumen anggaran, pembelian ATK dibagi ke dalam empat pos yaitu ATK Kantor, ATK Bimbingan, ATK Sosialisasi, dan ATK Rapat Koordinasi. Semua diklaim untuk kegiatan swakelola. Namun besarnya nominal itu tak pelak menimbulkan tanda tanya.

Baca Juga :  Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

“Angka segitu untuk ATK? Itu jelas tidak masuk akal. Bisa dibilang pemborosan,” kata Ketua LSM L@PAKK, Nova Handra, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Bukan hanya ATK. Nova juga menyoroti belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM) sebesar Rp90 juta, serta pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp358,9 juta. Menurutnya, pemisahan antara BBM dan pemeliharaan kendaraan itu menyalahi aturan.

“Kalau merujuk pada Perpres No 53 Tahun 2023, seharusnya belanja BBM masuk dalam komponen biaya pemeliharaan. Bukan dipisah. Ini berpotensi jadi celah pengeluaran yang sulit dipertanggungjawabkan,” tegas Nova.

Ia menilai, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat. “Apa urgensinya alat tulis sampai segitu besar? Banyak kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak,” tambahnya.

Baca Juga :  Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Nova dan timnya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung turun tangan melakukan audit investigasi terhadap anggaran tersebut. Ia juga mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi jajaran di Dinas Cipta Karya, khususnya Sekretaris Dinas yang berwenang atas pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai pembiaran seperti ini menjadi budaya. Kita bicara uang rakyat. Harus ada tanggung jawab moral dan hukum,” pungkas Nova.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya belum memberikan tanggapan atas sorotan ini. Sementara publik menanti: benarkah hanya alat tulis, atau ada “tinta gelap” di baliknya?

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com