Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

 

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, niat Septiani, 33 tahun, untuk beristirahat dengan tenang pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, buyar. Teguran yang ia sampaikan kepada tetangganya yang masih berkumpul hingga larut malam berujung dugaan ancaman pembunuhan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Merasa terancam, Septiani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Kamis siang untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Septiani melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Insiden bermula ketika Septiani menegur sekelompok tetangganya yang dinilai membuat kebisingan dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Teguran tersebut rupanya menyulut emosi salah satu warga yang berinisial J.

Terlapor J diduga mendatangi kediaman Septiani, menggedor pagar rumah pelapor dengan keras, lalu berteriak melontarkan ancaman. “Gua bunuh lo,” ujar Septiani menirukan ucapan J dalam laporannya di kepolisian.

Ancaman tersebut menyisakan trauma dan rasa cemas bagi Septiani. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com