Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati
Kompastuntas.com, Lampung – Polemik alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bergulir.
Di tengah sorotan publik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, AM Syafii, memilih tidak memberikan penjelasan saat dimintai tanggapan terkait kebijakan tersebut.
Alih-alih menjawab substansi persoalan, AM Syafii justru berdalih, jika penjelasan mengenai hibah tersebut telah disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Iswan.
“Jangan saya lah, kan sudah (Iswan) Fraksi PAN, itu sudah mewakili,” kata AM Syafii kepada awak media, Kamis (30/7).
Sikap enggan memberikan penjelasan itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Pasalnya, alokasi hibah dengan nilai lebih dari Rp35 miliar dinilai sebagai anggaran yang cukup besar sehingga dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk mengenai urgensi, dasar pengalokasian, serta manfaat yang akan diterima daerah. (JOF)









