Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Kompastuntas.com— Tanjung Karang, bayang-bayang kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino berkekuatan tinggi atau yang jamak dijuluki El Nino Godzilla kini tengah mengintai Provinsi Lampung. Mengantisipasi krisis hidrometeorologi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung bergerak menyusun sabuk pengaman.
Salah satu fokus utamanya adalah mengalokasikan anggaran sarana dan prasarana air bersih untuk wilayah-wilayah yang rawan kekeringan.
Juru Bicara Kantor BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kesiapan armada dan logistik air bersih terus dimatangkan. Distribusi bantuan air bersih nantinya akan memprioritaskan kawasan yang secara geografis paling rentan mengalami kelangkaan air baku.
Demi mempercepat penetrasi bantuan, BPBD membagi wilayah distribusi ke dalam beberapa zona dengan melibatkan pihak penyedia (rekanan) swasta. “Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan selama musim kemarau tahun ini,” ujar Wahyu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7/2026).
Mitigasi Berbasis Komunitas
Tak sekadar menyalurkan air lewat tangki, BPBD Lampung mengklaim tengah menyiapkan strategi jangka panjang. Lembaga ini menggandeng sejumlah perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan untuk menyokong Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).
Program ini diproyeksikan untuk membangun kemandirian desa dalam mengenali ancaman bencana, memitigasi dampak, hingga mengelola sumber daya air secara mandiri saat kemarau ekstrem menghantam.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap edukasi dan pendampingan di level akar rumput berjalan lebih efektif.
Masyarakat tidak hanya menjadi konsumen bantuan air bersih, tetapi juga punya kapasitas mitigasi mandiri,” tambah Wahyu.
Diterpa Isu NPWP Ganda dan Kejanggalan Proyek
Namun, di tengah persiapan menghadapi “Godzilla” El Nino, proyek pengadaan sarana air bersih ini didera isu tak sedap. Berembus kabar yang menuding salah satu rekanan pemenang proyek menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda untuk memenangi tender.
Pihak penyedia yang dikonfirmasi langsung menepis tuduhan tersebut. Mereka menilai tudingan itu tidak berdasar dan mengada-ada secara logika sistem administrasi modern.
Menurut mereka, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini sudah terintegrasi secara elektronik dengan sistem perpajakan nasional. Secara sistem, jika ada NPWP yang terduplikasi atau tidak valid, sistem e-procurement akan otomatis menolak dan memblokir korporasi tersebut sejak tahap administrasi awal.
“Tudingan itu harus didukung bukti yang jelas, bukan sekadar asumsi. Kami siap memberikan klarifikasi dan membuka dokumen pendukung kapan saja jika diperlukan oleh pihak berwenang,” ujar perwakilan penyedia.
Setali tiga uang, BPBD Provinsi Lampung juga pasang badan terkait tudingan adanya kejanggalan dalam penunjukan rekanan maupun pelibatan mitra perguruan tinggi dalam Program Destagana.
BPBD menegaskan bahwa seluruh proses kemitraan dan penunjukan pihak ketiga telah melewati tahapan verifikasi yang ketat, mengacu pada regulasi pengadaan yang berlaku, serta berbasis pada kompetensi dan rekam jejak di bidang kebencanaan.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan berjalan sesuai regulasi dan manfaatnya bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak,” pungkas Wahyu.









