Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Kompastuntas.com– Gunung Sugih, seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra berinisial VBW dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan tersebut diajukan oleh Sunarti, warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah tergiur tawaran investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor menawarkan investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp750 per penerima manfaat dari sekitar 4.000 porsi makanan setiap hari. Korban dijanjikan keuntungan mulai dibayarkan setelah dapur beroperasi selama 10 hari kerja. Sabtu (27/6)

Baca Juga :  “Kejaksaan Jangan Mandul, Menjarain Silfester Matutina yang Sudah Inkrah Saja Tak Berani”

Namun, setelah dapur mulai beroperasi pada November 2025, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Terlapor beralasan masih menghadapi persoalan dengan rekan kerjanya dan meminta korban untuk bersabar.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kali pertemuan, terlapor juga disebut berjanji akan mengembalikan seluruh modal investasi berikut keuntungan serta menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Akan tetapi, menurut korban, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Memasuki Maret 2026, korban mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena nomor teleponnya tidak lagi aktif. Saat mendatangi kediamannya pun, korban mengaku selalu mendapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Sunarti akhirnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Lampung Tengah. Laporan diterima oleh piket Satreskrim Polres Lampung Tengah pada Juni 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar uang yang telah diinvestasikan dapat kembali serta apabila terbukti terdapat unsur pidana, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.

Berita Terkait

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro
Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan
Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:11 WIB

Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:48 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com