Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sejumlah peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 Bandar Lampung yang sebelumnya telah lolos verifikasi dan mengantongi kartu ujian, belakangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Sevensari menjelaskan, perubahan status tersebut terjadi setelah dilakukan verifikasi lanjutan terhadap data dan dokumen peserta. Hasil pemeriksaan menemukan adanya dokumen yang tidak memenuhi ketentuan sehingga status pendaftaran peserta harus disesuaikan.

Menurut pihak sekolah, salah satu kasus yang ditemukan berkaitan dengan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan peserta. Setelah dilakukan pengecekan dan sinkronisasi data dengan instansi terkait, dokumen tersebut tidak dapat diverifikasi sehingga peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Jaga Harga Pangan

“Penetapan status TMS bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala SMAN 2 Bandar Lampung.

Pihaknya pun menambahkan bahwa secara umum kasus kegagalan pendaftaran maupun gugurnya peserta SPMB terjadi karena adanya persyaratan yang tidak terpenuhi.

“Secara umum di semua kasus, kegagalan pendaftaran atau gugurnya siswa pendaftar terjadi karena ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi. Salah satu contohnya di SMAN 2 Bandar Lampung, KK yang bersangkutan setelah di terima oleh pihak sekolah dan diverifikasi oleh dinas dukcapil KK tersebut tidak memenuhi syarat, ” Terangnya.

Baca Juga :  Cholik, Siap Bawa Perubahan Pimpin IJP Lampung

Ia menambahkan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Ditegaskannya pula bahwa sesuai aturan Kemendikdasmen tentang juklak dan juknis
Aturan verifikasi Kartu Keluarga (KK), mensyaratkan KK diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa wajib terverifikasi oleh Dukcapil, dan nama orang tua/wali di KK harus sama persis dengan yang tercantum pada rapor atau ijazah jenjang sebelumnya. (Red)

Berita Terkait

Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol, Serap Ribuan Hektare Lahan Sorgum
Bantah Kerahkan Preman, Tim Caketum BPP HIPMI Reynaldo Bryan Kecam Tindakan Polisi, Minta Panitia Munas – Pemprov Lampung Netral
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Pengprov Lampung menggelar kejuaraan daerah pada 9 sd 10 Juni 2026 di Lapangan Pahoman Bandar Lampung
DKM Masjid Miqdad Bin Amru Gelar Doa Bersama, Dukung Ade Jona Prasetyo Pimpin BPP HIPMI
Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang
Jelang Munas HIPMI, Ketua KNPI Lampung Minta Seluruh Elemen Pemuda Jaga Kondusivitas
Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:10 WIB

Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol, Serap Ribuan Hektare Lahan Sorgum

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Bantah Kerahkan Preman, Tim Caketum BPP HIPMI Reynaldo Bryan Kecam Tindakan Polisi, Minta Panitia Munas – Pemprov Lampung Netral

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Pengprov Lampung menggelar kejuaraan daerah pada 9 sd 10 Juni 2026 di Lapangan Pahoman Bandar Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10 WIB

Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com