Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komisi Kejaksaan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komisi Kejaksaan

Kompastuntas.com, Lampung—Kejaksaan Tinggi Lampung menorehkan capaian penting di tingkat nasional. Dalam Anugerah Komisi Kejaksaan 2026, institusi tersebut meraih peringkat pertama sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi Terbaik di Indonesia.

Penghargaan yang diberikan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia itu menjadi penanda atas penilaian terhadap aspek kinerja, integritas, profesionalisme, hingga kualitas pelayanan publik yang dijalankan Kejati Lampung sepanjang tahun terakhir.

Penganugerahan berlangsung di Jakarta dan dihadiri jajaran kejaksaan dari berbagai daerah. Bagi Kejati Lampung, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian simbolik, melainkan pengakuan atas upaya pembenahan internal yang selama ini dilakukan, mulai dari penguatan pengawasan, peningkatan disiplin aparatur, hingga perbaikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan TMMD ke-124, Kodim 0422/LB Gelar Turnamen Bola Voli bersama Warga Pekon Pemerihan, Kec. Bengkunat

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyebut penghargaan itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa di wilayah Lampung. Ia mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari arahan pimpinan Kejaksaan Agung serta dukungan Komisi Kejaksaan dalam mengawal reformasi kelembagaan.

“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Danang dalam sambutannya.

Menurut dia, keberhasilan tersebut lahir dari kombinasi kerja keras, profesionalitas, serta komitmen menjaga integritas institusi di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang semakin tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga. Karena itu, Kejati Lampung, kata dia, akan terus memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Bongkar Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Tarwono, Tindak Lanjuti Perintah Kasad

Penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan sendiri merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada satuan kerja kejaksaan dengan penilaian terbaik di berbagai kategori. Penilaian mencakup tata kelola lembaga, kualitas pelayanan, pengawasan internal, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Capaian Kejati Lampung ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kompetisi antarsatuan kerja kejaksaan kini tidak hanya bertumpu pada penanganan perkara, tetapi juga pada kemampuan membangun tata kelola lembaga yang akuntabel dan profesional.

Berita Terkait

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:50 WIB

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com