Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Kopastuntas.com, Bandar Lampung — Ironi terjadi dalam forum yang seharusnya membahas solusi banjir untuk kepentingan publik.
Di saat informasi krusial sedang disampaikan, justru jurnalis yang menjadi penghubung utama ke masyarakat malah tersingkir.
Sikap Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan teladan kepemimpinan yang selama ini ditekankan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Insiden terjadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di Kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).
Saat Wali Kota Bandar Lampung memaparkan kondisi dan penanganan banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil dokumentasi sebuah langkah wajar dalam kerja jurnalistik.
Namun kondisi ruangan yang sempit membuat posisi jurnalis tanpa sengaja menutup pandangan Levi.
Bukannya mencari solusi yang elegan, Levi justru meminta wartawan untuk menyingkir dengan nada yang dinilai kurang pantas.
“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.
Momen itu menjadi titik balik suasana forum. Diskusi yang seharusnya fokus pada kepentingan masyarakat, mendadak berubah menjadi cerminan bagaimana relasi antara pejabat dan pers masih timpang.
Bagi sebagian jurnalis, peristiwa ini bukan sekadar persoalan posisi berdiri, melainkan soal cara pandang terhadap fungsi pers itu sendiri.
Jurnalis Rembes.com, Wildan Hanafi, mengaku kecewa.
“Kami sedang mengambil gambar karena ini bukan persoalan biasa. Publik berhak tahu penyebab dan solusi banjir. Tapi justru kami diminta minggir hanya karena menutup pandangan pejabat,” ujarnya.
Menurut Wildan, jika memang ingin melihat lebih jelas, pejabat seharusnya bisa mengambil posisi yang tepat sejak awal atau berkoordinasi dengan panitia, bukan meluapkan emosi kepada jurnalis yang sedang bekerja.
“Kalau beliau merasa itu penting, harusnya duduk di depan atau minta difasilitasi. Bukan dengan cara seperti itu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan jurnalis Tribun Lampung, Riyo Pratama.
“Wartawan ini tidak punya ajudan, tidak punya kekuasaan. Ketika disuruh minggir, ya kami minggir. Tapi yang perlu diingat, jabatan itu sementara, sementara informasi akan dikenang sepanjang masa,” katanya.
Riyo menegaskan bahwa fungsi jurnalis bukan sekadar meliput, tetapi memastikan informasi sampai ke publik secara utuh dan akurat terutama dalam isu krusial seperti banjir yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Peristiwa ini menjadi kontras dengan pesan berulang dari Gubernur Lampung yang kerap menekankan pentingnya sikap rendah hati, melayani, dan menghargai semua pihak, termasuk pers.
Dalam beberapa kesempatan, gubernur bahkan mengingatkan bahwa pejabat publik adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya.
Namun insiden ini memunculkan pertanyaan: apakah nilai-nilai tersebut benar-benar dijalankan hingga level organisasi perangkat daerah?
Di tengah persoalan banjir yang belum tuntas, publik tentu berharap fokus pemerintah tidak bergeser pada hal-hal yang justru menghambat keterbukaan informasi.
Karena pada akhirnya, banjir bukan hanya soal air yang meluap tetapi juga soal bagaimana transparansi, komunikasi, dan empati dijalankan oleh para pemangku kebijakan.
Dan ketika jurnalis yang menjadi jembatan informasi justru disingkirkan, maka yang ikut terhalang bukan hanya pandangan seorang pejabat melainkan hak publik untuk tahu.









