Dari Aula Disdikbud untuk Lampung Cerdas Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Aula Disdikbud untuk Lampung Cerdas Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Kompastuntas.com— Gunung Terang, ada berbeda di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Senin, 13 April 2026 kemarin. Bukan karena ada unjuk rasa, bukan pula karena ada sidak Gubernur yang mendatangi kantor Disdikbud Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal datang untuk melantik dan mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bhakti 2025 – 2030. Tempatnya bukan di Balai Keratun seperti yang lazim dilakukan Gubernur Yai Mirza dalam even lantik-melantik, bukan pula menyewa hotel mewah biar nampak keren, melainkan di Aula milik kantor Disdikbud Provinsi Lampung.

Acaranya digelar dalam suasana sederhana meski banyak pejabat penting yang hadir. Sebelum menentukan tempat, mungkin Kadisdik Lampung Thomas Amirico tanya bawahannya, bisa nggak aula kantor dipakai? Kalau bisa, wajib disana. Seolah Disdikbud Lampung ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya efisiensi dalam segala hal, termasuk efisiensi anggaran tentu saja. Ini sinyal sangat baik di tengah sorotan publik terkait pemborosan anggaran negara, sebagaimana banyaknya temuan BPK RI akhir-akhir ini terhadap pemerintah daerah yang melakukan pelangaran dan tidak patuh dengan instruksi efisiensi Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola anggaran. Terlepas dari itu semua, para pengamat dan pemerhati pendidikan menilai peristiwa ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Lampung. Dewan Pendidikan Lampung telah hidup kembali ditengah kompleksitas tantangan yang semakin pelik.

Kehadiran Dewan Pendidikan hasil proses seleksi terbuka dan melalui tahapan yang memakan waktu panjang ini, diharapkan mampu menerima tantangan Gubernur Lampung Yai Mirza dalam menjembatani pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari sistem pendidikan, kondisi para siswa, kualitas guru, hingga keterlibatan para orang tua siswa. Menurut Gubernur, persoalan pendidikan di Lampung harus menjadi perhatian bersama dan diselesaikan secara kolaboratif oleh semua pihak.

Mengentaskan berbagai persoalan pendidikan harus segera disolusikan bersama dan menjadi prioritas utama. Dan yang tidak kalah penting, Gubernur Lampung minta agar Dewan Pendidikan aktif memberikan rekomendasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengawal implementasi kebijakan agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebanyak 13 orang anggota Dewan Pendidikan Lampung ini merupakan orang-orang profesional yang dipilih melalui proses rekrutmen yang ketat dan terbuka.

Dari 111 pendaftar yang digelar pada September 2025 lalu, tercatat 10 orang bergelar Profesor, 65 orang bergelar magister (S-2), dan 36 doktor (S-3). Menariknya, sebagian dari para Guru Besar yang ikut berkompetisi ini masih menduduki jabatan strategis di kampus perguruan tinggi negeri maupun swasta. Meski sejak awal saya mengapresiasi keikutsertaan mereka, namun tetap penasaran untuk mempertanyakan motif di baliknya. Pasalnya, para Guru Besar itu sudah sangat sibuk dengan kegiatan akademik, menulis jurnal internasional, hingga menyusun buku ilmiah. Apakah mereka punya waktu untuk berbagi di Dewan Pendidikan jika terpilih nanti.

Baca Juga :  KPKAD Lampung Dorong Pilkada Tak Langsung: Gubernur Ditunjuk Presiden, Daerah Dinilai Perlu Kendali Konstitusional

Atau, jangan-jangan keterlibatan para Profesor hanya sekedar untuk mengejar portofolio atau curiculum vitae saja. Kekhawatiran saya sedikit berkurang setelah melihat komposisi Dewan Pendidikan Lampung yang lolos. Diatas kertas, 13 anggota Dewan Pendidikan yang terpilih ini merupakan sebuah kekuatan yang dahsyat. Saya mengenal sebagian besar dari mereka dengan baik sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini. Pernah sama-sama mengabdi dan mendedikasikan diri di organisasi kemasyarakatan pemuda dan organisasi sosial, termasuk di dunia pendidikan dan literasi.

Menariknya lagi, dari komposisi 13 anggota Dewan Pendikan ini didominasi S-3 dan Magister. Ada 2 Profesor, 5 Doktor dan 1 kandidat Doktor, dan sisanya berpendidikan Magister (S-2). Di bidang hukum ada 4 orang berlatar Sarjana hukum dan Magister hukum. Ini penting, karena selama ini banyak masalah pendidikan yang sering mentok di regulasi, seperti PPDB, dana DAK/BOS, nasib pilu guru honorer, sengketa lahan sekolah dan banyak kasus hukum yang lain. Juga ada kombinasi antara pendidikan umum dan agama, sehingga aspirasi sekolah dan madrasah bisa terwakili. Yang tidak kalah menarik, ada mediator bersertifikat, yang mengandung pesan bahwa Dewan Pendidikan Lampung ke depan siap menjadi mediator kasus bullyng, pemecatan guru, demo wali murid dan murid, serta kasus lainnya. Keterwakilan gender juga terjawab dengan adanya 2 anggota Dewan Pendidikan dari kaum perempuan. Secara kualitas akademik yang dipersyaratkan oleh tim seleksi sudah terpenuhi, bahkan terlampaui.

Dari keseimbangan bidang keahlian, meliputi pendidikan murni, hukum, mediator, keterwakilan agama, dan juga keterwakilan gender. Mereka tentu tahu sistemnya, dan paham peta persoalan yang akan dihadapi. Dengan komposisi ini, pesan “efisiensi dan kualitas” yang disampaikan Disdikbud Lampung menjadi nyambung, pelantikan dan pengukuhannya cukup sederhana di aula kantor, tapi orang-orangnya yang dilantik bukan kaleng-kaleng. Hemat di seremoni, tapi tidak kompromi di kualitas SDM.

Baca Juga :  Kekosongan Wakil Bupati Way Kanan Lumpuhkan Pemerintahan Daerah, HMI Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas

Mungkin ini lebih baik, daripada diselenggarakan dalam suasana mewah dengan penuh hingar bingar dan bertabur karangan bunga, setelah itu diam. Mereka tidak paham apa yang harus dilakukan, karena tidak memiliki kompentensi dan pengalaman yang relevan dalam bidang pendidikan. Mereka dipilih bukan melalui kompetisi terbuka, melainkan dari hasil bisik-bisik penguasa dalam ruang tertutup.

Dipastikan hanya orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah atau pejabat terkait yang akan mengisinya. Proses pemilihan yang tidak transparan dan hanya berdasarkan kesepakatan pejabat, tentu berpotensi menimbulkan masalah seperti kurangnya akuntabilitas dan kurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga apapun, termasuk Dewan Pendidikan.

Walaupun memang, seleksi secara terbuka tidak sepenuhnya dapat menghilangkan nepotisme, apalagi jika kepala daerah atau pejabat yang terkait ikut ‘cawe-cawe’, karena masih memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa yang akan mengisi lembaga tersebut. Semoga komposisi Dewan Pendidikan sekuat ini akan berfungsi menjadi “rem dan gas” bagi Kadisdik Lampung dalam menjalankan tugasnya. Tapi di sisi lain, disinilah sesungguhnya jebakan itu tersembunyi. Harus dipahami, Dewan Pendidikan bukanlah ‘dinas’ jilid dua dan bukan lembaga operasional, melainkan think tank Gubernur dan Kadisdik. Tugas strategisnya antara lain memberi pertimbangan soal kebijakan anggaran pendidikan daerah, standar mutu dan kurikulum muatan lokal, pengawasan dana BOS dan DAK, mediasi konflik sekolah, dan rekomendasi pengangkatan/rotasi kepala sekolah. Maka butuh orang yang paham teori, riset, dan kebijakan makro. Kalau Dewan Pendidikan bisa menjaga itu semua, maka masa depan pendidikan di provinsi Lampung bukan hanya hidup kembali, tapi akan tumbuh lebih kuat dari sebelumnya. Inilah saatnya untuk berbuat menuju perubahan, merubah pemikiran kita semua bahwa menjadikan pendidikan yang berkualitas kepada bangsa ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Setiap dari kita dapat mulai berbuat sesuai dengan peran masing-masing, untuk selanjutnya bersinergi.

Kepada Dewan Pendidikan provinsi Lampung yang baru dilantik, anda memiliki otak yang mahal, maka jangan dihabiskan untuk legitimasi program-program yang boros. Efisiensi bukan minta pejabat hidup susah, tapi memastikan rakyat tidak susah karena pejabatnya berfoya-foya. Selamat menjalankan amanah dan tugas mulia, Salam Literasi !!!

Gunawan Handoko, Pengamat pendidikan, Ketua KMBI (Komunitas Minat Baca Indonesia) Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang
AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah?
Takbir Menggema, Rindu Menjadi Doa, Menuju Kemenangan Sesungguhnya
Kekosongan Wakil Bupati Way Kanan Lumpuhkan Pemerintahan Daerah, HMI Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas
Batu Akik, Kopi Dingin, dan Politik yang Tak Pernah Benar-Benar Transparan
KPKAD Lampung Dorong Pilkada Tak Langsung: Gubernur Ditunjuk Presiden, Daerah Dinilai Perlu Kendali Konstitusional
Absensi Biro AAKK dan Kepengecutan Birokrasi Kampus
Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WIB

Dari Aula Disdikbud untuk Lampung Cerdas Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang

Senin, 30 Maret 2026 - 22:11 WIB

AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah?

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:45 WIB

Takbir Menggema, Rindu Menjadi Doa, Menuju Kemenangan Sesungguhnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kekosongan Wakil Bupati Way Kanan Lumpuhkan Pemerintahan Daerah, HMI Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com