Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung Barat

 

Kompastuntas.com— Liwa, penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan tajam. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.

Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS mendesak pemerintah pusat di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kawasan konservasi yang kini disebut-sebut telah rusak parah dan porak-poranda.

Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah mengubah ekosistem hutan secara masif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah total. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Tegar

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir atau longsor akibat rusaknya kawasan hutan, menurutnya negara akan menanggung dampak kerugian yang sangat besar.

Baca Juga :  Modus Proyek Fiktif, Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Tipu Warga Rp 100 Juta

Lebih jauh, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi lagi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya dengan tegas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat daerah aktip yang menjabat di Kabupaten Lampung Barat.

“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Sepakat Akan Menurunkan Perambah Di Kawasan TNBBS

CSM juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari kawasan konservasi, khususnya kopi yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menduga praktik tersebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ini terindikasi TPPU,” pungkasnya.

CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar dan korporasi yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung usulkan tiga lokasi untuk pembangunan Sekolah Garuda

Selasa, 10 Mar 2026 - 06:40 WIB