Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung Barat

 

Kompastuntas.com— Liwa, penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan tajam. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.

Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS mendesak pemerintah pusat di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kawasan konservasi yang kini disebut-sebut telah rusak parah dan porak-poranda.

Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah mengubah ekosistem hutan secara masif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah total. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Tegar

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir atau longsor akibat rusaknya kawasan hutan, menurutnya negara akan menanggung dampak kerugian yang sangat besar.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tegaskan, Jangan Ada Perambah Di Kawasan TNBBS

Lebih jauh, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi lagi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya dengan tegas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat daerah aktip yang menjabat di Kabupaten Lampung Barat.

“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

CSM juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari kawasan konservasi, khususnya kopi yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menduga praktik tersebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ini terindikasi TPPU,” pungkasnya.

CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar dan korporasi yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:33 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Daerah

Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:04 WIB

Daerah

GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:01 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com