Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,63 kilogram yang dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai ekonomis narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung

“Barang bukti tersebut itu dibawa dari Aceh dan akan dikirim ke Pulau Jawa. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam truk dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” ujar Andri, Jum’at (23/1/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sementara YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.

Baca Juga :  Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Andri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan yang dilakukan aparat kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Berita Terbaru