Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam polemik penjualan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame. Camat Sukarame Vera Hidayanti mengaku tidak pernah mengetahui, tidak pernah dilibatkan, dan tidak pernah menerima koordinasi terkait penjualan fasum yang disebut telah berjalan sejak Oktober 2025, meski kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

“Saya tidak tahu sama sekali soal penjualan fasum itu. Tidak pernah ada koordinasi atau laporan ke kecamatan,” tegas Vera saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Pengakuan ini menjadi tamparan keras terhadap skema yang dijalankan Ketua RT 19 sekaligus Ketua Tim 15, Anton, dan rekan-rekannya. Sebab, fasum yang merupakan aset publik justru diperjualbelikan tanpa sepengetahuan kepala wilayah, yang secara struktur pemerintahan wajib mengetahui dan mengoordinasikan setiap persoalan termasuk aset di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Lebih mengejutkan lagi, Camat mengungkapkan dirinya baru mengetahui adanya penjualan fasum setelah di mintai keterangan awak media, bukan melalui mekanisme pemerintahan yang sah.

“Saya baru tahu sekarang ini malah setelah dimintai keterangan, mungkin kalau tidak di mintai keterangan saya engga bakal tahu sama sekali” ujarnya.

Fakta ini memperlihatkan adanya pemutusan koordinasi berjenjang, di mana proses yang semestinya melalui RT, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota justru melompati kecamatan sepenuhnya. Padahal, secara aturan, RT dan tim lingkungan tidak memiliki kewenangan menjual atau mengalihkan fasum, meskipun berdalih kesepakatan warga.

Kejanggalan tersebut semakin tajam karena sebelumnya telah terungkap anomali aliran dana, yakni nilai penjualan fasum yang mencapai miliaran rupiah tidak sebanding dengan pembelian fasos makam, serta dugaan kompensasi ke ahli waris pengembang 300jt sehingga memunculkan pertanyaan serius soal transparansi penggunaan uang.

Baca Juga :  Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia

Kini, dengan Camat yang menyatakan tidak pernah dilibatkan, rangkaian kejanggalan itu kian menguat. Situasi ini beriringan dengan langkah Kejari Bandar Lampung yang telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dan menyatakan kasus penjualan fasum Griya Sukarame mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sukarame menegaskan akan mengambil langkah lanjutan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya Perkim,” tandasnya.

kepala wilayah yang mengaku tidak tahu, koordinasi yang terputus, serta penyelidikan kejaksaan yang sudah berjalan, skema penjualan fasum yang dilakukan Anton dan pihak-pihak terkait kini kian terpojok secara administratif dan hukum. (Aib)

Berita Terkait

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com