Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggungjawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya Kemiling.

“Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik harusnya pengembang bertanggungjawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga :  Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026

Menurut  Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas pengembang kepada para penghuni perumahan.

“Jika mengalami kerusakan pengembang tidak boleh lepas tanggungjawab.Tanggungjawab kerusakan itu ada di pengembang. Bukan diserahkan ke penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dikirimkan air bersih.

Macet Seminggu Lebih

Sejak Sabtu pekan lalu atau lebih dari seminggu pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti karena kerusakan mesin penyedot air milik pengembang. Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu semua warga patungan atau iuran Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.

Baca Juga :  Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Selama ini 160-an warga Perumahan Bukit Beringin Raya terutama di blok RD dan RD berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.
Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran itu tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. PT Sinar Waluyo kemudian meminta para pelanggan iuran lagi Rp100 ribu untuk memperbaiki mesin yang rusak.

Berita Terkait

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau
Dijamin Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, langkah hukum terhadap Mbah Mujiran
Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:23 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dari Panggung Rock ke Kuah Pindang: Ikhtiar Baru Hary Kohar di Jantung Bandar Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:05 WIB

Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau

Berita Terbaru

Internasional

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com