Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan bahwa penyelidikan kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Sakhbardong, Kabupaten Pesisir Barat, masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Ia memastikan aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara dugaan penebangan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus illegal logging yang ada di Pesisir Barat. Proses hukum masih terus berjalan dan didalami,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya.

Baca Juga :  SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jalur distribusi kayu hasil pembalakan liar, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus illegal logging menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, serta berpotensi merugikan negara.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar.

Baca Juga :  Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung

Berita Terkait

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com