Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan bahwa penyelidikan kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Sakhbardong, Kabupaten Pesisir Barat, masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Ia memastikan aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara dugaan penebangan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus illegal logging yang ada di Pesisir Barat. Proses hukum masih terus berjalan dan didalami,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jalur distribusi kayu hasil pembalakan liar, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus illegal logging menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, serta berpotensi merugikan negara.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Sambut Baik Lelang Ulang WKP Danau Ranau, Dorong Pemanfaatan Panas Bumi

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:58 WIB

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Senin, 20 April 2026 - 23:55 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Berita Terbaru

Sport

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 09:32 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com