Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan bahwa penyelidikan kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Sakhbardong, Kabupaten Pesisir Barat, masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Ia memastikan aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara dugaan penebangan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus illegal logging yang ada di Pesisir Barat. Proses hukum masih terus berjalan dan didalami,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jalur distribusi kayu hasil pembalakan liar, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus illegal logging menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, serta berpotensi merugikan negara.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar.

Baca Juga :  Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com