Kompastuntas.com, Bandarlampung—Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Kamis (4/12/2025). Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan dihadiri jajaran Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta tim Diskominfotik DKI Jakarta dan JSC secara virtual.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa Lampung-In merupakan hasil transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta—sebagai komitmen menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Aplikasi ini sudah berjalan 7 sampai 8 bulan sejak Mei. Penggunanya mencapai lebih dari 14 ribu. Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat,” kata Marindo.
Ia meminta seluruh OPD meningkatkan kinerja agar Lampung-In semakin optimal, terutama dalam penanganan pengaduan, ketersediaan informasi publik, serta data harga komoditas pertanian dan perikanan.
Sekdaprov juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan Diskominfotik sebagai pengelola penuh aplikasi, menggantikan peran Bappeda yang sebelumnya mengawal proses transisi.
“Lampung-In harus menjadi kebutuhan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Dalam paparannya, Tim JSC melaporkan bahwa Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dan mencatat 39 ribu pengguna hingga 30 November 2025. JSC juga mengajukan sejumlah rekomendasi pengembangan fitur untuk tahun 2026, seperti privasi pengaduan, integrasi SPBE kabupaten/kota, dashboard analitik, aplikasi khusus petugas OPD, hingga validasi NIK.
Marindo menegaskan kembali komitmen Pemprov Lampung untuk mengawal pengembangan Lampung-In menjadi platform digital yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.









