Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Hartono, Residivis Pemalsuan Ijazah yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

 

 

Kompastuntas.com— JAKARTA, nama Dwi Hartono kembali menghiasi berita kriminal. Lelaki yang kini disebut polisi sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta itu ternyata bukan orang baru di meja hijau.

Jejak hitamnya sudah tercatat sejak lebih dari satu dekade lalu pemalsuan ijazah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengonfirmasi catatan kelam itu. “Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA paket C,” ujar Andika, Rabu (27/8).

Saat itu, Dwi divonis dua tahun penjara setelah terbukti memalsukan ijazah empat calon mahasiswa agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Baca Juga :  Vonis Mati Kompol Satria Nanda, Alarm Keras bagi Polri

Bukan sekadar mengubah nama atau tanggal lahir, Dwi memanipulasi jurusan pendidikan para calon mahasiswa: dari IPS disulap menjadi IPA. Semua demi meloloskan mereka ke fakultas favorit. Dalam kasus itu, ia sempat menggunakan identitas lain, Feri.

Kini, 13 tahun berselang, residivis itu kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang jauh lebih serius. Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai salah satu otak penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank yang jasadnya ditemukan di Bekasi.

Penangkapan Dwi dilakukan tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8) malam. Ia dibekuk bersama dua kaki tangannya, YJ dan AJ. Sehari kemudian, polisi menciduk tersangka lain, C, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Eras, salah satunya, dibekuk ketika mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Tiga rekannya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.

Polisi menduga Dwi-lah yang merancang skenario penculikan itu. Rekam jejak kriminalnya menunjukkan pola piawai memanipulasi, lihai mengatur jaringan, dan berani menabrak hukum.

Dari pemalsuan ijazah hingga perampasan nyawa, lingkaran gelap Dwi Hartono kian jelas terbaca.

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: Detik news

Berita Terkait

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com