Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, terdapat indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT. SGC dan anak-anak perusahaannya, yang melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Suara Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), didengar DPR RI dengan melakuan rapat Kerja (Raker) dengan kementerian ATR/BPN dikantor DPR RI pada Rabu(09/07/2025).

Dalam Raker Wakil ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga menegaskan untuk melakukan ukur Ulang Lahan PT SGC terlebih dahulu sebelum mengambil langkah Tegas Selanjutnya kepada pihak PT SGC.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal lampung Zulkifli Anwar yang bersikeras dari awal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan agar dilakukan mengukuran Ulang lahan PT SGC karna menyangkut rasa keadilan agraria di provinsi Lampung.

“Biaya ukur ulang lahan PT SGC dapat ditanggung oleh kementerian ATR/BPN karna menyangkut kepentingan masyarakat banyak di provinsi Lampung ” Ujar Zulkifli Anwar.

Mentri ATR/BPN Nusron wahid menegaskan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.

Baca Juga :  Menakar Sengkarut PT SGC Perpaduan Perlawanan Parlemen, Jalanan, dan Administrasi Negara

“Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron

Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI yang melakukan langka nyata untuk menindak lanjuti persoalan dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung Dengan akan melakukan Ukur Ulang Lahan.

” Kami 3 lembaga sangat mengapresiasi kinerja DPR RI dimana suara aspirasi pengaduan masalah HGU SGC di dengar dan tindak lanjuti secara tegas” Ujar Indra Musta’in ketua Akar Lampung saat ditemui dikantornya Rabu (09/07/2025).

Baca Juga :  Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Dijadwalkan ditanggal 15 juli 2025 komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Tiga lembaga, kementrian ATR/BPN, pemerintah Provinsi Lampung dan PT SGC untuk mengambil langkah Tegas menyikapi persoalan ini.

“Jika terjadi ukur ulang harus dilakukan oleh Tim independen sehingga bener bener sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah dan 3 lembaga akan ikut turun langsung untuk mengawal mengukuran ulang tersebut” Kata Romli ketua Lsm Pematank

Sebelumnya diketahui DPR RI bersama 3 lembaga, dirjen ATR/BPN dan pemerintah provinsi lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 2 juli 2025 membahas persoalan HGU PT SGC dimana seluruh peserta Rapat setuju dan mendukung untuk menindak lanjuti Persoalan ini.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com