Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

 

Kompastuntas.com Bandar Lampung, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), secara tegas mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum ini dikeluarkan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyepakati bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, data hasil verifikasi lahan HGU PT.

Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan dibuka secara transparan dalam forum rapat lanjutan di DPR RI.

Tidak hanya itu, Aliansi Tiga LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN wajib menghadirkan pihak PT. SGC ke DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini, sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU.

Kejujuran pihak pemilik perusahaan merupakan salah satu pintu langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Kami beri batas waktu dua minggu! Sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU , Kalau data verifikasi tidak rampung dan pihak SGC tidak dihadirkan di DPR, maka kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga :  Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan

Indra Musta’in juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang

Sementara itu, Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai ini adalah momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya.

Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan, jika ultimatum ini tidak digubris, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat Sudirman.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B
PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:16 WIB

MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Berita Terbaru

Internasional

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com