Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

 

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Satu per satu pejabat mulai dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kali ini, giliran RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.30 WIB. (21/06/2025)

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).

RZ yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih tampak tenang, namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.

“Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.

Baca Juga :  Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat

GERMASI menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi perizinan, melainkan sudah masuk dalam kategori dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam. Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.,CDRA menegaskan pihaknya akan mengungkap keterlibatan berbagai pihak yang diduga membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Siapapun yang bermain di balik eksploitasi air ilegal ini harus bertanggung jawab di depan hukum. Kami akan kawal prosesnya,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, aktivitas eksploitasi air secara ilegal di dalam kawasan hutan jelas mengandung unsur dugaan perusakan lingkungan dan hutan. Terlebih lagi, praktik tersebut telah berlangsung lama. Ia mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diduga lalai dan melakukan pembiaran.

“Jika terbukti ada indikasi kelalaian dan unsur pembiaran, maka hal ini jelas berpotensi memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 105 hurup g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tambahnya.

Dengan dimulainya pemanggilan terhadap pejabat Dinas Kehutanan, publik kini bertanya-tanya: siapa lagi yang akan terseret? Apakah ini akan menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan mafia air di balik operasi PDAM Limau Kunci?

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap RZ. Namun sumber internal menyebutkan, dalam waktu dekat sejumlah pejabat dan pihak lain juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. ( Wahdi )

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:03 WIB

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:01 WIB

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com