Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

 

Kompastuntas.com— Lampung Barat, Satu per satu pejabat mulai dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kali ini, giliran RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.30 WIB. (21/06/2025)

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).

RZ yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih tampak tenang, namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.

“Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.

Baca Juga :  Tidak Hanya Ngopi, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Produk Hijau

GERMASI menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi perizinan, melainkan sudah masuk dalam kategori dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam. Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.,CDRA menegaskan pihaknya akan mengungkap keterlibatan berbagai pihak yang diduga membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Siapapun yang bermain di balik eksploitasi air ilegal ini harus bertanggung jawab di depan hukum. Kami akan kawal prosesnya,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, aktivitas eksploitasi air secara ilegal di dalam kawasan hutan jelas mengandung unsur dugaan perusakan lingkungan dan hutan. Terlebih lagi, praktik tersebut telah berlangsung lama. Ia mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diduga lalai dan melakukan pembiaran.

“Jika terbukti ada indikasi kelalaian dan unsur pembiaran, maka hal ini jelas berpotensi memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 105 hurup g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tambahnya.

Dengan dimulainya pemanggilan terhadap pejabat Dinas Kehutanan, publik kini bertanya-tanya: siapa lagi yang akan terseret? Apakah ini akan menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan mafia air di balik operasi PDAM Limau Kunci?

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair, Dorong Kemandirian Petani

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap RZ. Namun sumber internal menyebutkan, dalam waktu dekat sejumlah pejabat dan pihak lain juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. ( Wahdi )

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB