Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Akses keadilan tak boleh hanya milik segelintir orang. Dengan semangat itu, Lembaga Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) kembali “tancap gas” menggelar Pelatihan Paralegal Batch IV di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung, Minggu (12/4/2026).

Mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat”, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan gerakan nyata mencetak garda terdepan pembela rakyat di tengah masih sulitnya akses hukum bagi masyarakat kecil.

Peserta datang dari berbagai daerah dan latar belakang, mulai dari aktivis, pegiat bantuan hukum, masyarakat, hingga mahasiswa, membuktikan bahwa kebutuhan akan pendamping hukum berbasis masyarakat semakin mendesak.

Ketua pelaksana, Yoga Pratama RG, S.H., C.PL, menegaskan bahwa paralegal bukan hanya pelengkap, tetapi ujung tombak perubahan.

“Paralegal adalah jembatan antara masyarakat dan keadilan. Mereka harus kuat secara ilmu, tajam dalam analisis, dan berani berdiri di sisi yang benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran di Provinsi Lampung

Senada dengan itu, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., CM., SHELL menyebut paralegal sebagai “penolong pertama” dalam banyak persoalan hukum rakyat.

“Dalam realitas di lapangan, paralegal sering kali menjadi yang pertama hadir saat masyarakat menghadapi masalah hukum. Maka, kualitas dan integritas mereka tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia juga memastikan, program ini bukan agenda sesaat. ABR Indonesia akan terus menggulirkan pelatihan serupa setiap triwulan sebagai bagian dari gerakan kaderisasi nasional.

Pelatihan ini menghadirkan para pemateri berpengalaman dengan materi yang tidak normatif, tetapi aplikatif dan membumi, diantaranya seperti Iwan Kumara, S.H., CM membedah Hukum dan HAM, menegaskan bahwa keadilan tanpa perspektif HAM adalah cacat sejak awal. Dr. (cand). Drs. Banon Eko Susetyo, B.A., M.Si mengupas Keparalegalan, menyoroti batas peran sekaligus kekuatan strategis paralegal di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan

Kemudian M. Rizki Ramadhan, S.H., C.PL mengangkat Personal Branding, mendorong paralegal tampil profesional, kredibel, dan dipercaya publik. Disambung M. Taufiq El Azhary, S.Ag., S.H., M.H mengurai Bantuan Hukum, dengan pendekatan nyata dalam membela masyarakat kecil.

Serta ditutup Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., CMED yang mengupas tentang Komunikasi, Agitasi, dan Propaganda, sebagai strategi membangun kesadaran hukum yang masif dan berdampak.

Pelatihan ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi titik awal lahirnya gerakan paralegal yang siap turun langsung ke masyarakat guna memberi pendampingan, edukasi, hingga advokasi hukum secara nyata.

ABR Indonesia menegaskan komitmennya bahwa keadilan tidak boleh mahal, tidak boleh rumit, dan tidak boleh jauh dari rakyat.

Melalui pelatihan Paralegal Batch IV ini, satu pesan ditegaskan
“paralegal bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan zaman”. (Putra)

Berita Terkait

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com