Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”


Kompastuntas.com
— Jakarta, langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mendatangi langsung kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada Kamis, 12 Juni 2025, memantik respons keras dari masyarakat sipil. Tiga organisasi yang tergabung dalam aliansi LSM, yakni DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP Pematank, mendesak agar pemerintah daerah tak hanya berhenti pada penagihan, tapi melangkah lebih jauh: audit total dan pelibatan aparat penegak hukum.

Kunjungan tim Bapenda yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Slamet Riadi ke kantor pusat SGC itu disebut sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar ketiga LSM tersebut di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Slamet menyebut pihaknya tengah menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus menggali potensi pajak lainnya, seperti Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat yang digunakan dalam operasional raksasa industri gula itu.

Namun bagi aliansi masyarakat sipil, langkah ini dianggap belum cukup. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyebut ada indikasi kuat pengemplangan pajak yang berlangsung sistematis dan berlangsung lama.

Baca Juga :  LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

“SGC diduga tidak membayar penuh pajak air permukaan, air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat. Ini bukan sekadar tunggakan, tapi indikasi pembangkangan terhadap kewajiban perpajakan daerah yang harus ditindak tegas,” kata Indra dalam konferensi pers, Jumat (13/6).

Menurut Indra, audit tidak boleh hanya dilakukan atas kinerja beberapa tahun terakhir, tetapi menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung. Ia menyoroti potensi pajak dari hasil produksi gula dan etanol, yang selama ini tak pernah terbuka secara transparan ke publik.

“Produksi mereka bisa mencapai 500 ribu ton per musim panen. Coba hitung 10 persen pajaknya. Itu belum termasuk PPN dari produksi etanol. Sudah berapa triliun yang mestinya masuk PAD tapi menguap?” tandasnya.

Lebih jauh, ia menyebut ada dugaan pelanggaran lain di sisi penguasaan lahan. Indra meminta Bapenda berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan Kementerian ATR/BPN, karena penguasaan lahan SGC di lapangan ditengarai jauh melebihi data dalam kontrak resmi.

Ketua LSM Kramat, Sudirman, menyampaikan ultimatum keras. Ia mengingatkan Bapenda agar tidak bermain api dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

“Kalau sampai ada permainan di bawah meja, kami kepung kantor Bapenda. Kami sudah siapkan laporan untuk Kejagung dan KPK. Ini bukan gertakan,” ujarnya tajam.

Nada serupa disampaikan Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli. Ia menegaskan bahwa kelompoknya akan terus mengawal proses ini, terlebih saat ini Lampung dipimpin Gubernur baru, Rahmat Mirzani Djausal, yang dinilai punya peluang menegakkan kembali wibawa negara di hadapan korporasi besar.

“Momentum ini harus digunakan untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak tunduk pada kekuatan modal. Kami minta keseriusan, bukan sandiwara penagihan,” ucapnya.

Aliansi ini bahkan mengaku telah menyerahkan sejumlah data dan catatan lapangan kepada Bapenda, terutama menyangkut titik-titik penggunaan air bawah tanah yang diduga tak sesuai dengan izin. Fakta di lapangan, kata mereka, memperlihatkan ketimpangan besar antara data di atas kertas dan realitas operasional di lapangan.

Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas, bahkan jika harus menempuh jalur hukum dan pengawasan independen dari lembaga nasional.

“SGC ini simbol. Jika negara kalah di sini, maka PAD Lampung selamanya akan dikerdilkan oleh keserakahan,” tutup Romli.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:44 WIB

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:30 WIB

Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com