Dekan FEB Mempersilakan Polda Lampung Ambil Alih Pemeriksaan Kematian Mahasiswa Di Unila

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pribadi Prof Nairobi

Dok Pribadi Prof Nairobi

 

Kompastuntas.com— Lampung, Polda Lampung dikabarkan akan mengambil alih kasus dugaan Penganiayaan pada salah satu mahasiswa yang meninggal, pasca ikut dalam pendidikan dasar (diksar) Organisasi Kemahasiswaan Pecinta Alam pada November 2024 lalu.

Dekan Fakultas Ekonomi Unila Prof. DR. Nairobi mengatakan, bahwa pihaknya membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) jika ingin menyelidiki kasus tersebut.

“Iya gpp mas, kita tidak bisa menghalangi itu, kasus ini juga biar cepet selesai, dan dari Unila juga nanti ada lembaga hukumnya biar sama – sama di clear,” kata Nairobi kepada media ini. Senin (02/05).

Baca Juga :  Dekan FEB Unila Klarifikasi Terkait Penyebab Kematian PWK

Untuk itu, kata dia, mahasiswa yang bernama Pratama Wijaya Kusuma dikabarkan dari pengakuan orang tua wali murid memiliki penyakit tumor pada dirinya.

“Sekarang kan perdebatan nya agak repot orang meninggal lima bulan lalu, ini kan meninggal karena sakit tumor dan diperlukan orang yang ahli seperti Dokter dan lainnya nantinya,” ucapnya

Baca Juga :  Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara

Bahkan, sambung dia, Universitas Lampung khususnya Fakultas FEB membuka pintu selebar-lebarnya untuk dilakukan penyidikan, karena APH memiliki wewenang dalam hal ini.

“Iya gpp, nanti juga pasti konfirmasi ke Unila, jika melakukan penyidikan. Karena bagaimanapun mereka mempunyai wewenang untuk melakukan itu,” tandasnya

Penulis : Agung

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung
Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​
Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030
DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa

Minggu, 19 April 2026 - 07:56 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Berita Terbaru

Kriminal

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:09 WIB

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com