WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Lampung, Pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi Lampung patut diapresiasi. Sebelas kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi bukti konsistensi sistem keuangan yang baik.

Pengamat Keuangan Publik Saring Suhendro berpendapat, capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut (2014-2024) merupakan penanda konsistensi dalam merawat tata kelola yang kredibel.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun mekanisme pengelolaan keuangan yang tak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam perspektif teori Good Governance, WTP berturut-turut ini dapat dimaknai sebagai hasil dari konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi. Sementara itu, dalam kerangka Stewardship Theory, keberhasilan tersebut mencerminkan semangat aparatur birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan tugas formal, melainkan bertanggung jawab secara moral atas amanah keuangan publik.

“Jika kita tinjau dalam kerangka institutional isomorphism, keberhasilan ini mencerminkan konvergensi tata kelola keuangan daerah terhadap praktik kelembagaan yang semakin profesional, terstandar, dan sejalan dengan ekspektasi masyarakat dalam akuntabilitas publik. Dalam konteks ini, perolehan WTP tidak semata hasil kepatuhan administratif, tetapi juga proses internalisasi nilai-nilai efisiensi, transparansi, dan kredibilitas sebagaimana dituntut oleh lingkungan kelembagaan yang lebih luas, ” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Dan Basnaz Akan Membangun Rumah Minak Ibu

Opini WTP tidak diberikan atas dasar kepatuhan semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan Pemprov Lampung dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan bebas dari salah saji material.

“Dengan kata lain, predikat ini lahir dari proses Panjang yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan. Seluruh tahapan tersebut menguji kualitas manajerial sekaligus integritas Pemprov sebagai entitas,” Beber Saring Suhendro.

Di balik angka sebelas itu, kita melihat ikhtiar berkelanjutan dalam menindaklanjuti temuan auditor, menyempurnakan pengendalian intern, serta membangun budaya kerja yang adaptif dan solutif. Penilaian BPK juga tidak semata mengacu pada format laporan, tetapi juga pada konsistensi perbaikan sistemis dari tahun ke tahun.
Memang benar, WTP bukan berarti “bebas fraud atau penyimpangan”. Namun ia tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan sudah berada pada rel yang benar.

Baca Juga :  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

“Ketika opini ini diraih sebelas kali secara beruntun, ia menjadi simbol yang valid bahwa Pemprov Lampung telah membangun sistem yang bisa dipercaya dan diteladani. Di tengah arus sinisme terhadap birokrasi, capaian ini adalah oase yang layak diapresiasi,” tegasnya.

Tantangan kedepan akan semakin kompleks. Predikat WTP perlu terus dijaga, bukan hanya demi angka statistik tetapi agar menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik yang lebih nyata. Tata kelola yang baik seharusnya tidak berhenti di meja auditor, tetapi menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan di urusan-urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.

“Sebagai akademisi, saya melihat capaian ini bukan sekadar angka tahunan, tapi representasi dari kerja panjang, kolaborasi lintas sektor, serta kepemimpinan yang adaptif. Kisah sebelas kali WTP ini pantas menjadi narasi inspiratif bahwa birokrasi bisa berubah, asal ada kemauan untuk belajar, konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasan, serta terbuka pada evaluasi,” Bebernya.

Penulis : DR. Saring Suhendro

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026
Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa
Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK
GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:37 WIB

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 08:47 WIB

Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 18:38 WIB

Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa

Berita Terbaru

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

Pemerintahan

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com