Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bolehkan Study Tour tapi Harus Bermanfaat dan Jangan Sekedar Rutinitas 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan karya wisata atau study tour tidak dilarang selama masa liburan.

Menurutnya, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat edukatif.

“Study tour adalah bagian dari program sekolah agar siswa mendapatkan pengalaman langsung melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan tujuan yang jelas dalam penyelenggaraan study tour.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Kawal Ketat Program MBG, Semua Akan Indah Pada Waktunya

Kegiatan ini harus dirancang dengan baik agar memiliki manfaat nyata bagi siswa dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa nilai edukatif yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti meminta sekolah untuk memastikan kelayakan transportasi yang digunakan.

Ia menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour akibat kurangnya seleksi dalam pemilihan mitra transportasi.

“Sekolah harus benar-benar memastikan mitra transportasinya berkualitas, baik dari segi kendaraan maupun sopirnya. Banyak kecelakaan terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan biro transportasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Mu’ti juga menekankan pentingnya pengawasan guru selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, siswa tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru harus tetap membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak telah melarang kegiatan study tour. ***

 

Berita Terkait

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan
STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII
Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Gelar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:47 WIB

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:46 WIB

PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:37 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:25 WIB

Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB