Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bolehkan Study Tour tapi Harus Bermanfaat dan Jangan Sekedar Rutinitas 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan karya wisata atau study tour tidak dilarang selama masa liburan.

Menurutnya, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat edukatif.

“Study tour adalah bagian dari program sekolah agar siswa mendapatkan pengalaman langsung melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan tujuan yang jelas dalam penyelenggaraan study tour.

Baca Juga :  Skandal SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Atlet Nasional Tersingkir, Sistem Diduga Sarat Kepentingan

Kegiatan ini harus dirancang dengan baik agar memiliki manfaat nyata bagi siswa dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa nilai edukatif yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti meminta sekolah untuk memastikan kelayakan transportasi yang digunakan.

Ia menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour akibat kurangnya seleksi dalam pemilihan mitra transportasi.

“Sekolah harus benar-benar memastikan mitra transportasinya berkualitas, baik dari segi kendaraan maupun sopirnya. Banyak kecelakaan terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan biro transportasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Solusi Hijau dari Abu Hitam, Aplikasi Biochar untuk Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional

Mu’ti juga menekankan pentingnya pengawasan guru selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, siswa tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru harus tetap membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak telah melarang kegiatan study tour. ***

 

Berita Terkait

PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar
Healing Guru-Guru Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Alami Tragedi Meninggal Dunia
Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan
STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:51 WIB

PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:11 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:50 WIB

Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:02 WIB

Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:02 WIB

Healing Guru-Guru Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Alami Tragedi Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB