Tragedi Ombak Pantai Rajabasa: Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsar mengevakuasi korban tragedi perahu terbalik. Foto: Ist

Timsar mengevakuasi korban tragedi perahu terbalik. Foto: Ist

KOMPASTUNTAS.COM – Tragedi terjadi di Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Jumat (21/3/2025).

Delapan anak yang bermain dengan perahu fiber terseret ombak, menyebabkan tiga di antaranya meninggal dunia, tiga masih menjalani perawatan intensif, satu sudah diperbolehkan pulang, dan satu lagi masih dalam pencarian.

Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Reni Indrayani, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima tujuh anak korban tenggelam dan segera memberikan penanganan medis. Namun, tiga di antaranya tidak berhasil diselamatkan.

Baca Juga :  Mas Dito Tidak Mengakui Menitipkan Adek Ipar Tapi Hanya Berpesan Saja Ketimsel

“Iya, tiga meninggal dunia, tiga masih dirawat, dan satu sudah pulang,” ujar Reni.

Sementara itu, Kepala Operasi SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, menyatakan bahwa Tim Gabungan langsung dikerahkan untuk mengevakuasi para korban setelah laporan pertama diterima.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat beraktivitas di pantai, terutama ketika kondisi laut tidak menentu.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2025: Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera, Peningkatan Hingga 67%

Hingga saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan, yakni Raf (10).

Diketahui, korban yang meninggal dunia adalah MD (10), Al (12), dan MA. Sementara Ha (12), RI (12), dan Ja (11) masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban selamat yang sudah diperbolehkan pulang adalah Ar (7), sedangkan Ra (10) masih dalam pencarian. ***

Berita Terkait

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono
Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028
Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP
SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama
Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak
96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan
Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci
Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:42 WIB

Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:17 WIB

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Berita Terbaru