TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun MCK di Masjid Nurul Iman Pekon Pemerihan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun MCK di Masjid Nurul Iman Pekon Pemerihan

TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun MCK di Masjid Nurul Iman Pekon Pemerihan

Kompastuntas.com Pesisir Barat, Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sarana ibadah dan kebersihan lingkungan, Pelaksaan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025. Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) di Masjid Nurul Iman, yang terletak di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas sanitasi di lingkungan rumah ibadah, sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah.

Baca Juga :  Lembah Hijau, Lembah Kematian: “Bakas”, Harimau Sumatera Agresif yang Berujung Tragis

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa pembangunan MCK ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap tempat-tempat ibadah dan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.

“Kami ingin masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah yang bersih dan nyaman, tetapi juga menjadi pusat kebersamaan warga. MCK yang layak adalah bagian penting dari itu,” ujar Letkol Inf Rinto Wijaya di sela-sela peninjauan lokasi.

Baca Juga :  Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba Warnai Kegiatan Nonfisik TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Warga Pekon Pemerihan dan jamaah Masjid Nurul Iman sangat mengapresiasi pembangunan ini. Mereka merasa terbantu dan berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

TMMD ke-124 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh kebutuhan spesifik masyarakat, seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 30 hari dan melibatkan sinergi antara TNI dan masyarakat secara langsung di lapangan.

Berita Terkait

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Berita Terbaru

Kesehatan

Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:48 WIB

Law

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:52 WIB

Opini

Opini Jamal, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:37 WIB

Militer

Marsda Dedi Saprudin Tinjau Wajah Baru TNWK,Jaga Untuk Kita

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com