Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegas: Kawasan TNBBS Bukan Tempat Perkebunan, Lahan Kopi Bisa Picu Masalah Hukum


Kompastuntas.com
— Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan maupun pemukiman.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Menurut Ismanto, TNBBS merupakan kawasan konservasi yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis di Pulau Sumatera beserta keanekaragaman hayatinya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan untuk pertanian atau pemukiman merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

“Saya melihat ada areal perkebunan kopi yang cukup luas di dalam kawasan. Kepemilikannya masih diselidiki. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” tegas Ismanto.

Ia menambahkan, TNBBS telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengklaim telah membayar pajak atas lahan tersebut dan menolak untuk angkat kaki dari kawasan. “Padahal, menurut aturan, tanah di taman nasional tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi. Kami sedang mengumpulkan data dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Dewan Pers Kutuk Intimidasi terhadap Wartawan, Minta Polisi Bertindak

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar kawasan TNBBS dijaga ketat dari aktivitas pemukiman dan perkebunan.

“Dari laporan tim di lapangan, aktivitas di sana sudah memasuki kawasan konservasi. Itu adalah habitat flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Ruchyansyah.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang telanjur melakukan perambahan. “Kita harus mencari jalan keluar agar ke depan hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Bay)

Berita Terkait

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia
Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran
Pemprov Lampung Jadikan Program Kerja ke Jepang Strategi Penguatan SDM
Tiga Harimau Sumatera Mati, Aktivis Sebut Ada Upaya Tutupi Fakta dan Gagal Lindungi Satwa Langka
Aqsa Working Group (AWG) Kirim 3 Relawan ke Thailand untuk Aksi Global Sumud Flotilla
UE Kutuk Israel atas Tewasnya Lima Jurnalis Al Jazeera di Gaza
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:46 WIB

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 25 April 2026 - 13:39 WIB

Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34 WIB

Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Lampung Jadikan Program Kerja ke Jepang Strategi Penguatan SDM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com