Surat Terbuka untuk Kyai Mirza, Gubernur Lampung, Terkait Anggaran Jumbo Biro Umum

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Terbuka untuk Kyai Mirza, Gubernur Lampung, Terkait Anggaran Jumbo Biro Umum

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung (Kaki Lampung) kembali mempertanyakan sejumlah kegiatan dan anggaran fantastis yang berada di Biro Umum Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025. Ketua Umum Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai penggunaan dana yang begitu besar harus dipertanggungjawabkan secara transparan demi menghindari kecurigaan publik.

Berikut daftar pos anggaran yang menjadi sorotan Kaki Lampung:

Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan – Rp702.970.000

Belanja Alat Tulis Kantor – Rp199.956.000

Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah – Rp403.370.000

Pemeliharaan Taman Depan Area Gedung Pusiban Kantor Sekretariat Daerah – Rp120.000.000

Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) – Rp480.731.000

Baca Juga :  DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa

Belanja Souvenir/Cendera Mata – Rp1.443.525.000

Pemeliharaan WC/Kamar Mandi Gedung Utama – Rp6.120.000.000

Belanja Modal AC – Rp408.512.000

Belanja Sewa Hotel Akomodasi Tamu VIP – Rp474.266.000

Menanggapi hal itu, Lucky Nurhidayah menyampaikan kritik keras terhadap Kepala Biro Umum yang dinilai terlalu lama menduduki jabatan tanpa adanya evaluasi.

“Kalau semua pejabat memilih untuk selamanya di Biro Umum, ini akan menjadi tanda tanya bagi publik. Para pejabat juga harus sadar bahwa uang yang digunakan untuk kegiatan proyek-proyek itu bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Hal ini penting untuk mencegah fitnah,” ungkap Lucky kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Melalui surat terbuka ini, Lucky Nurhidayah juga langsung menyampaikan pesan kepada Gubernur Lampung, Kyai Mirza:

“Kami dari LSM KAKI meminta dengan hormat sekaligus tegas kepada Gubernur Lampung, Kyai Mirza, untuk segera meninjau ulang dan mengevaluasi kinerja Biro Umum. Jangan biarkan pola lama yang penuh tanda tanya ini terus berlangsung.

Baca Juga :  RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan Anak Lewat Poli Eksekutif Ramah Keluarga

Anggaran jumbo yang berasal dari uang rakyat harus benar-benar dikelola secara bijak, transparan, dan pro kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi.”

Kaki Lampung menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut amanah dari rakyat yang wajib dijaga integritasnya. (Red)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com