Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegas: Kawasan TNBBS Bukan Tempat Perkebunan, Lahan Kopi Bisa Picu Masalah Hukum


Kompastuntas.com
— Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan maupun pemukiman.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Menurut Ismanto, TNBBS merupakan kawasan konservasi yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis di Pulau Sumatera beserta keanekaragaman hayatinya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan untuk pertanian atau pemukiman merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

“Saya melihat ada areal perkebunan kopi yang cukup luas di dalam kawasan. Kepemilikannya masih diselidiki. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” tegas Ismanto.

Ia menambahkan, TNBBS telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengklaim telah membayar pajak atas lahan tersebut dan menolak untuk angkat kaki dari kawasan. “Padahal, menurut aturan, tanah di taman nasional tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi. Kami sedang mengumpulkan data dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar kawasan TNBBS dijaga ketat dari aktivitas pemukiman dan perkebunan.

“Dari laporan tim di lapangan, aktivitas di sana sudah memasuki kawasan konservasi. Itu adalah habitat flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Ruchyansyah.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang telanjur melakukan perambahan. “Kita harus mencari jalan keluar agar ke depan hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Bay)

Berita Terkait

Aqsa Working Group (AWG) Kirim 3 Relawan ke Thailand untuk Aksi Global Sumud Flotilla
UE Kutuk Israel atas Tewasnya Lima Jurnalis Al Jazeera di Gaza
Terjadi Lagi! Interaksi Negatif Harimau-Manusia di TNBBS, Warga Lampung Barat Tewas Diserang
Jakarta Pernah Dikepung Harimau Ketika Manusia Lebih Buas dari Predator
Ketegangan Thailand–Kamboja Membara Lagi Artileri Berat Bicara, Diplomasi Bungkam
Warga Pemalang Tewas Tragis Diduga Dimangsa Harimau di Perbatasan TNBBS Lampung Barat
Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas
Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Aqsa Working Group (AWG) Kirim 3 Relawan ke Thailand untuk Aksi Global Sumud Flotilla

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:08 WIB

UE Kutuk Israel atas Tewasnya Lima Jurnalis Al Jazeera di Gaza

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:24 WIB

Terjadi Lagi! Interaksi Negatif Harimau-Manusia di TNBBS, Warga Lampung Barat Tewas Diserang

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:33 WIB

Jakarta Pernah Dikepung Harimau Ketika Manusia Lebih Buas dari Predator

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:03 WIB

Ketegangan Thailand–Kamboja Membara Lagi Artileri Berat Bicara, Diplomasi Bungkam

Berita Terbaru