Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegas: Kawasan TNBBS Bukan Tempat Perkebunan, Lahan Kopi Bisa Picu Masalah Hukum


Kompastuntas.com
— Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan maupun pemukiman.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Menurut Ismanto, TNBBS merupakan kawasan konservasi yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis di Pulau Sumatera beserta keanekaragaman hayatinya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan untuk pertanian atau pemukiman merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara

“Saya melihat ada areal perkebunan kopi yang cukup luas di dalam kawasan. Kepemilikannya masih diselidiki. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” tegas Ismanto.

Ia menambahkan, TNBBS telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengklaim telah membayar pajak atas lahan tersebut dan menolak untuk angkat kaki dari kawasan. “Padahal, menurut aturan, tanah di taman nasional tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi. Kami sedang mengumpulkan data dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Derita Way Haru, Dalam Lingkaran TNBBS Salah Siapa

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar kawasan TNBBS dijaga ketat dari aktivitas pemukiman dan perkebunan.

“Dari laporan tim di lapangan, aktivitas di sana sudah memasuki kawasan konservasi. Itu adalah habitat flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Ruchyansyah.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang telanjur melakukan perambahan. “Kita harus mencari jalan keluar agar ke depan hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Bay)

Berita Terkait

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara
Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS
Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH
Gubernur Lampung Tegaskan, Jangan Ada Perambah Di Kawasan TNBBS
Lagi dan lagi, Gajah Hancurkan Pemukiman Ilegal Di TNBBS
Giolo, Lelaki Bertato Asal Maluku yang Kulitnya Dipamerkan Di Inggris
Kejadian Luar Biasa Beruang Blokade Yellowstone
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:50 WIB

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya

Jumat, 25 April 2025 - 11:28 WIB

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara

Selasa, 22 April 2025 - 10:13 WIB

Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dihadapan Gubernur Mirza, Parosil Mendadak Amnesia

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:53 WIB

Pendidikan

Renggut Pesta Demokrasi, Diskualifikasi Pilkada Bukan Ranah MK

Senin, 28 Apr 2025 - 11:47 WIB

Pemerintahan

TNBBS Terancam, Pemerintah Fokuskan Pemulihan dan Pengamanan Kawasan

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB