Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi

 

Kompastuntas.com— Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4)

Menurut Ahmad, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Baca Juga :  HA IPB Lampung Rajut Kebersamaan Lintas Generasi, Dorong Kontribusi Nyata untuk Lampung Maju

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Untuk produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan

Baca Juga :  UE Kutuk Israel atas Tewasnya Lima Jurnalis Al Jazeera di Gaza

Tim kami, masih berupaya menghubungi produsen maupun importir produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi tersebut. Namun, belum ada respons dari pihak-pihak terkait.

Daftar produk pangan olahan mengandung babi dapat dilihat di laman situs resmi BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) seperti diunggah pada situs resmi BPJPH

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia
Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran
Pemprov Lampung Jadikan Program Kerja ke Jepang Strategi Penguatan SDM
Tiga Harimau Sumatera Mati, Aktivis Sebut Ada Upaya Tutupi Fakta dan Gagal Lindungi Satwa Langka
Aqsa Working Group (AWG) Kirim 3 Relawan ke Thailand untuk Aksi Global Sumud Flotilla
UE Kutuk Israel atas Tewasnya Lima Jurnalis Al Jazeera di Gaza
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:46 WIB

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

Sabtu, 25 April 2026 - 13:39 WIB

Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34 WIB

Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Lampung Jadikan Program Kerja ke Jepang Strategi Penguatan SDM

Senin, 10 November 2025 - 07:11 WIB

Tiga Harimau Sumatera Mati, Aktivis Sebut Ada Upaya Tutupi Fakta dan Gagal Lindungi Satwa Langka

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com