Sektor Kesehatan Merupakan Layanan Vital, Dinkes Klaim Krisis Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sektor Kesehatan Merupakan Layanan Vital, Dinkes Klaim Krisis Anggaran

 

Kompastuntas.com— Pohoman,  Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tengah dilanda krisis anggaran. Tunjangan kinerja (tukin) yang tak kunjung cair, anggaran kegiatan yang mandek, hingga biaya perjalanan dinas yang tersendat membuat roda organisasi berjalan terseok-seok.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah mengganggu operasional dinas dan pelaksanaan berbagai program strategis.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ungkap Djohan, Rabu (25/2/2026).

Lebih memprihatinkan lagi, kata dia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, saat menjalankan tugas ke Jakarta terpaksa menggunakan uang pribadi lantaran anggaran perjalanan belum tersedia.

Baca Juga :  Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal Yang Baik

Situasi ini memicu tanda tanya besar publik. Pasalnya, sektor kesehatan merupakan layanan vital yang menyangkut keselamatan masyarakat. Jika anggaran operasional tersendat, efektivitas koordinasi dan pelaksanaan program kesehatan, terutama yang berhubungan dengan pemerintah pusat, dikhawatirkan ikut terganggu.

Baca Juga :  Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pencairan anggaran dan tukin.

Menurutnya, seluruh proses sudah memiliki alur baku dan tidak bisa dilakukan tanpa dasar administrasi yang lengkap.

“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya singkat. (*)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara
Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental
Puskesmas Rajabasa Indah Luncurkan Inovasi IVA JELITA, Permudah Deteksi Dini Kanker Serviks dengan Layanan Jemput Bola
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD dan RSJ
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Menantang Batas Akses Medis: Ikhtiar RSUD Abdul Moeloek Memutus Ketergantungan Rujukan Hipospadia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:48 WIB

Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:21 WIB

Puskesmas Rajabasa Indah Luncurkan Inovasi IVA JELITA, Permudah Deteksi Dini Kanker Serviks dengan Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com