Surat Terbuka untuk Kyai Mirza, Gubernur Lampung, Terkait Anggaran Jumbo Biro Umum
Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung (Kaki Lampung) kembali mempertanyakan sejumlah kegiatan dan anggaran fantastis yang berada di Biro Umum Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025. Ketua Umum Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai penggunaan dana yang begitu besar harus dipertanggungjawabkan secara transparan demi menghindari kecurigaan publik.
Berikut daftar pos anggaran yang menjadi sorotan Kaki Lampung:
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan – Rp702.970.000
Belanja Alat Tulis Kantor – Rp199.956.000
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah – Rp403.370.000
Pemeliharaan Taman Depan Area Gedung Pusiban Kantor Sekretariat Daerah – Rp120.000.000
Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) – Rp480.731.000
Belanja Souvenir/Cendera Mata – Rp1.443.525.000
Pemeliharaan WC/Kamar Mandi Gedung Utama – Rp6.120.000.000
Belanja Modal AC – Rp408.512.000
Belanja Sewa Hotel Akomodasi Tamu VIP – Rp474.266.000
Menanggapi hal itu, Lucky Nurhidayah menyampaikan kritik keras terhadap Kepala Biro Umum yang dinilai terlalu lama menduduki jabatan tanpa adanya evaluasi.
“Kalau semua pejabat memilih untuk selamanya di Biro Umum, ini akan menjadi tanda tanya bagi publik. Para pejabat juga harus sadar bahwa uang yang digunakan untuk kegiatan proyek-proyek itu bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Hal ini penting untuk mencegah fitnah,” ungkap Lucky kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Melalui surat terbuka ini, Lucky Nurhidayah juga langsung menyampaikan pesan kepada Gubernur Lampung, Kyai Mirza:
“Kami dari LSM KAKI meminta dengan hormat sekaligus tegas kepada Gubernur Lampung, Kyai Mirza, untuk segera meninjau ulang dan mengevaluasi kinerja Biro Umum. Jangan biarkan pola lama yang penuh tanda tanya ini terus berlangsung.
Anggaran jumbo yang berasal dari uang rakyat harus benar-benar dikelola secara bijak, transparan, dan pro kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi.”
Kaki Lampung menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut amanah dari rakyat yang wajib dijaga integritasnya. (Red)
Editor : Hengki Utama