Suarakan Hutan! Gubernur Lampung Jawab Jeritan Aktivis LK21 dan GERMASI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Tinjau Langsung Masalah di TNBBS, Aktivis LK21 & GERMASI Beri Apresiasi

Kompastuntas.com — Lampung Barat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan meninjau langsung permasalahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Minggu, 27 April 2025, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. (26/04/2025)

Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar, serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Teknis di Dinas BMBK Lampung Tak Sesuai Keahlian

Peninjauan akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung , Danrem 043 Garuda Hitam, Kepala BIN Daerah Lampung, Dinas Kehutanan, dan Balai Besar TNBBS.

Direktur LK21, Ir. Edy Karizal, menyambut baik langkah ini. “Respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kerusakan hutan dan konflik satwa. Ini menyangkut kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Rolling Lagi Jabatan Sore ini

Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Ia menegaskan bahwa kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB