SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama

 

Kompastuntas.com— Lampung, Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Karateker Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Lampung resmi telah diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2025. SK bernomor SKEP-013/PP.PPM-DPD/VI/2025 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PPM, Patriani Paramita Mulia, dan Sekretaris Umum, Moch. Taufik, S.A.

SK tersebut mengamanatkan satu agenda utama, yaitu melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) bersama antara dua kubu PPM yang selama ini ada di Provinsi Lampung, sebagai langkah rekonsiliasi dan penguatan kembali organisasi.

Sebagai Ketua Karateker ditunjuk Herbert Eka Putra, mantan Ketua PPM Lampung, yang akan dibantu oleh Agusri Junaidi sebagai Sekretaris Karateker. Dari unsur lainnya, Memei menjabat sebagai Wakil Ketua, dan Eka sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Menurut Ketua Karateker, mereka diberikan waktu lebih kurang tiga bulan untuk melakukan konsolidasi menyeluruh dari tingkat pembina hingga pimpinan cabang, demi memastikan Musda berjalan inklusif dan demokratis.

Langkah awal setelah terbitnya SK adalah melakukan pelaporan resmi kepada Ayahanda PD LVRI Lampung, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal tim Karateker guna menyusun program kerja strategis menuju Musda.

Dalam dinamika menjelang Musda, telah mencuat sejumlah nama yang diprediksi akan maju sebagai calon Ketua PPM Lampung. Di antaranya adalah Slamet Riadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, serta Raja Agung, yang dikenal sebagai salah satu Wakil Rektor Universitas Saburai, Bandar Lampung. Keduanya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan dan memiliki latar belakang kuat dalam dunia birokrasi dan akademik.

Baca Juga :  WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

“Dalam waktu yang terbatas ini, kami akan bekerja maksimal demi terwujudnya konsolidasi menyeluruh dan Musda yang menghasilkan kepemimpinan kuat serta solid.

Harapannya, PPM Lampung kembali satu dalam semangat perjuangan nilai-nilai juang orang tua kita. Merdeka!” ujar Herbert Eka Putra, Ketua Karateker.

Musyawarah Daerah bersama ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengembalikan soliditas internal PPM Lampung serta memperkuat eksistensi organisasi dalam pembangunan daerah dan pengabdian kepada masyarakat.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com