Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Gorong-Gorong di Pekon Pemerihan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Gorong-Gorong di Pekon Pemerihan


Kompastuntas.com
— Pesisir Barat, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membantu pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil. Kali ini, Satgas TMMD melaksanakan pembangunan gorong-gorong di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Pembangunan gorong-gorong ini bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase serta memperlancar aliran air, sehingga dapat mencegah terjadinya genangan maupun banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. Selain itu, infrastruktur ini juga akan mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Baca Juga :  Presiden Intervensi, Tanda Ada Duri di Dalam Kabinet

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat yang juga Dansatgas TMMD, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Baca Juga :  Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung, “Mengecam Tindakan Brimob Menginjak Demokrasi”

“Melalui TMMD ini, TNI hadir untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian, seperti Pekon Pemerihan. Gorong-gorong yang dibangun ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Letkol Rinto Wijaya.

Kegiatan TMMD ke-124 ini mencerminkan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com