RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu
Kompastuntas.com— Bandar Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek kian menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung.
Kali ini, rumah sakit tipe A tersebut memperkuat pelayanan Unit Rehabilitasi Medik dengan pendekatan terpadu untuk memastikan proses pemulihan pasien berlangsung optimal, manusiawi, dan berbasis bukti ilmiah. Pelaksanaan ini dimulai pada tanggal 20 Oktober 2025.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, jika menghadapi masalah atau melaporkan sesuatu, maka dapat menghubungi nomor telepon 082181824557 di Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan (SIAP)
Instalasi Rehabilitasi Medik (IRM) Abdul Moeloek kini menjadi salah satu unit yang paling sibuk di kompleks rumah sakit itu. Di sana, pasien pascaoperasi, penderita stroke, hingga anak dengan keterlambatan motorik, menjalani berbagai jenis terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Semua ditangani tim multidisipliner yang melibatkan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR), fisioterapis, terapis okupasi, serta terapis wicara.
“Pendekatan kami bersifat personal. Setiap pasien mendapat penanganan yang dirancang berdasarkan evaluasi klinis dan kebutuhan fungsionalnya,” ujar salah satu dokter Sp.KFR RSUD Abdul Moeloek, menggambarkan arah layanan baru yang kini diterapkan.
Unit ini dilengkapi beragam fasilitas dan modalitas terapi modern, dari Infra Red, Parafin Bath, Short Wave Diathermy, Micro Wave Diathermy, Ultrasonic Diathermy, Electrical Stimulation (ES), hingga Traksi Spinal. Untuk mendukung latihan fisik, tersedia pula Parallel Bar, Shoulder Wheel, Tilting Table, Ergocycle, hingga alat bantu jalan seperti crutch, walker, dan tripod.
Tak berhenti di situ, terapi khusus seperti manual therapy, massage, latihan Bobath/PNF, hingga program latihan motorik bagi pasien cerebral palsy dan motor delayed juga menjadi bagian integral layanan ini. Bagi pasien dengan gangguan bicara dan kognitif, unit ini memiliki fasilitas terapi wicara dan assessment bahasa serta memori.
Semua pelayanan tersebut dijalankan dengan standar ketat sesuai Permenkes No. 56 Tahun 2014 dan Permenkes No. 38 Tahun 2016, serta terintegrasi dengan sistem rekam medis elektronik untuk menjamin akurasi data dan keamanan informasi pasien.
“Teknologi membantu kami bekerja lebih presisi dan efisien. Tapi yang utama tetap empati pada proses pemulihan pasien,” kata seorang fisioterapis senior di instalasi itu.
Pelayanan rehabilitasi medik RSUD Abdul Moeloek terbuka untuk pasien BPJS Kesehatan, pasien umum, maupun asuransi swasta, sesuai dengan ketentuan rumah sakit.
Dengan fasilitas yang semakin lengkap dan pendekatan kolaboratif lintas disiplin, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menargetkan diri menjadi pusat rehabilitasi medik rujukan di Sumatra bagian selatan.
Filosofinya sederhana tapi mendalam menyembuhkan bukan sekadar mengobati, tapi memulihkan martabat dan kemandirian pasien.
Editor : Hengki Utama

Semua ditangani tim multidisipliner yang melibatkan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR), fisioterapis, terapis okupasi, serta terapis wicara.







