Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Register 43B Terbakar Diam-Diam, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

Kompastuntas.com—Lampung Barat, Matahari belum sepenuhnya muncul di ufuk Krui Utara, namun suara mesin excavator sudah lebih dulu menggema di perbukitan Pekon Sidomulyo. Bukan proyek jalan. Bukan pula irigasi desa. Yang tengah dikerjakan adalah pembukaan lahan secara brutal di dalam kawasan Hutan Lindung Register 43B. Dan lebih memilukan lagi: ini bukan ulah perambah liar biasa.

Investigasi kami menunjukkan bahwa salah satu aktor utama dari perambahan ini adalah seorang pejabat publik aktif berstatus Wakil Ketua DPRD Lampung Barat. Bersama sejumlah kroni dan alat berat, mereka mengubah kawasan hutan menjadi kebun kopi pribadi. Bukan sekadar pembalakan liar, tapi transformasi fungsi hutan yang jelas melanggar hukum dan konstitusi lingkungan hidup.

Alih Fungsi, Dari Hutan Lindung Menjadi Ladang Bisnis

Kawasan Register 43B bukan hutan biasa. Wilayah ini merupakan zona pelindung ekosistem Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS) penyangga terakhir habitat gajah, harimau, dan sumber air bersih bagi ribuan hektare sawah di hilir.

Namun sejak 2023, area ini mulai dibabat. Awalnya 3 hektare, lalu merambat jadi 7, hingga hari ini hampir 11 hektare hutan lindung telah berubah menjadi kebun kopi ilegal. Data lapangan dari LSM dan warga membuktikan adanya alat berat yang digunakan untuk meratakan lereng bukit yang semestinya dijaga, bukan digarap.

Baca Juga :  Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas

Yang lebih mengkhawatirkan: debit Sungai Way Segening kini menurun drastis. Dampaknya? 20 hektare sawah warga Pekon Turgak kini terancam gagal panen.

Ketika Negara Diam, Alam Membalas

Kehilangan tutupan hutan bukan hanya soal deforestasi. Ini soal kehidupan. Dalam dua bulan terakhir, dua warga dilaporkan tewas akibat serangan harimau. Satwa buas itu keluar dari hutan yang mulai rusak, mencari habitat baru yang ironisnya adalah kampung warga.

Konflik manusia dan satwa liar adalah sinyal keras bahwa alam tak lagi punya ruang. Dan semua ini berpangkal pada pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung: Di Mana Anda?

Pertanyaan besar kini mengarah pada institusi yang seharusnya menjadi garda depan pelindung hutan: Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Hingga hari ini, belum ada satu pun penindakan tegas terhadap pelaku perambahan. Padahal laporan, foto, bahkan titik GPS alat berat sudah berkali-kali disampaikan masyarakat.

Apakah terlalu sulit untuk bergerak karena pelakunya bukan masyarakat biasa? Apakah institusi ini sedang lumpuh oleh tekanan politik? Atau, lebih buruk: apakah ada oknum yang justru ikut bermain di balik layar?

Baca Juga :  Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani

Data Tidak Pernah Bohong

Kejadian di Register 43B bukan kasus tunggal. Laporan WWF mencatat bahwa lebih dari 45.000 hektare lahan kopi di Sumatra bagian selatan berasal dari kawasan hutan ilegal, termasuk zona penyangga Taman Nasional. Ironisnya, sekitar 20% tutupan hutan di wilayah itu hilang hanya dalam satu dekade, sebagian besar berubah menjadi lahan ekspor kopi ilegal ke Eropa dan Amerika.

Artinya: bukan hanya lingkungan lokal yang rusak, tapi juga reputasi Indonesia sebagai penjaga keanekaragaman hayati.

Waktu Habis, Pilihan Harus Diambil

Hari ini, masyarakat tidak lagi diam. Gerakan sipil, media, hingga jaringan hukum telah menyiapkan langkah lanjutan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung baik penghentian aktivitas ilegal, pemulihan kawasan, maupun penindakan tegas terhadap pelaku maka langkah hukum dan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditempuh.

Ini bukan soal kebencian terhadap institusi. Ini soal penyelamatan masa depan. Karena hutan bukan warisan, tapi titipan untuk anak cucu.

Penulis : Wahdi Germasi

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas
Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani
Isbedy Stiawan ZS Raih Juara II Sayembara Puisi Esai Antar Bangsa di Sabah
Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:33 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:01 WIB

Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:46 WIB

Isbedy Stiawan ZS Raih Juara II Sayembara Puisi Esai Antar Bangsa di Sabah

Senin, 16 Juni 2025 - 07:53 WIB

Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

Berita Terbaru

Opini

Inspirasi dari Sistem Pendidikan di Finlandia

Rabu, 9 Jul 2025 - 17:51 WIB