“Prabowo dan Empat Pulau: Menggugat Siapa yang Punya Hak Menyusun Ulang Sejarah”

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Prabowo dan Empat Pulau: Menggugat Siapa yang Punya Hak Menyusun Ulang Sejarah”

 

Kompastuntas.com—Jakarta, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung dalam polemik batas wilayah yang menyeret dua provinsi di ujung utara Sumatera. Sengketa yang telah mengendap puluhan tahun itu kini mengemuka kembali setelah pemerintah pusat menerbitkan keputusan administratif yang dinilai memihak salah satu pihak.

Empat pulau yaitu Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil yang sebelumnya masuk dalam peta wilayah Aceh, kini tertera sebagai milik administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken pada 25 April lalu.

Menyusul gejolak di akar rumput dan tarik-menarik klaim antara kedua pemerintah provinsi, Presiden Prabowo menyatakan akan mengambil alih penuh penyelesaian konflik ini. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (14/6) malam.

“Presiden akan ambil keputusan dalam pekan depan terkait status empat pulau yang dipersoalkan,” ujar Dasco, menyampaikan hasil komunikasi resmi antara DPR dan Istana.

Baca Juga :  Sentuh Kemanusiaan Tim Kesehatan Turut Beraksi di TMMD

Konflik yang Tak Pernah Usai

Persoalan ini bukan semata soal kode wilayah atau koordinat di peta. Ini tentang identitas, sejarah, dan rasa memiliki warga lokal. Pemerintah Aceh mengklaim keempat pulau itu sebagai bagian dari warisan sejarah Aceh Besar yang terbentang hingga ke bibir barat Sumatera. Jejak administrasi, adat, dan aktivitas ekonomi warga Aceh selama puluhan tahun juga diklaim menjadi bukti tak terbantahkan.

Sementara itu, Pemerintah Sumut memegang hasil survei dari Kemendagri yang menunjukkan bahwa secara geografis, keempat pulau lebih dekat dan lebih sering berinteraksi dengan wilayah Tapanuli Tengah.

Ironisnya, konflik ini justru terus dibiarkan mengambang dari tahun ke tahun, seolah-olah republik ini tidak pernah belajar dari sejarah perbatasan yang kerap menyisakan luka dan ketidakpuasan, seperti di wilayah Kalimantan atau Papua.

Pertaruhan Seorang Presiden

Dengan mengambil alih penuh penanganan sengketa ini, Prabowo mempertaruhkan dua hal: keadilan dan keutuhan. Jika langkahnya tepat, ia bukan hanya meredam konflik antarprovinsi, tapi juga mengirim sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tak abai terhadap batas wilayah dan identitas daerah. Namun jika keliru, ia berpotensi menyalakan bara yang lebih dalam di tengah masyarakat yang merasa terpinggirkan.

Pekan depan, semua mata tertuju ke Istana. Apakah Presiden akan menggelar mediasi terbuka, atau langsung memutuskan berdasarkan laporan teknokratis? Akankah suara masyarakat lokal terdengar, atau justru terbenam oleh birokrasi?

Yang jelas, langkah Presiden Prabowo ini bukan hanya soal garis batas. Ini soal bagaimana republik ini memperlakukan setiap jengkal tanah dan setiap suara warganya. Jangan sampai, demi secarik dokumen administratif, negara abai terhadap sejarah dan rasa keadilan yang hidup di tengah rakyatnya.

Baca Juga :  Pengurus IKA UNTIRTA Lampung Resmi Dilantik, Fokus BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah

Kita menunggu, sambil berharap: keputusan yang hadir bukan sekadar angka koordinat, tapi juga suara hati nurani republik.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Kamis, 10 September 2026 - 10:54 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com