Petani Lampung di Persimpangan Racun Cepat atau Harmoni Ekosistem

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Lampung di Persimpangan Racun Cepat atau Harmoni Ekosistem

Kompastuntas.com— Pringsewu, setiap pagi, Sukarmin, 48 tahun, petani Desa Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, tak pernah lupa mengisi tangki semprotnya dengan cairan pestisida. Baginya, racun kimia itu adalah senjata andalan cepat mematikan ulat dan kutu, mudah dibeli di kios, dan seperti memberi jaminan panen.

“Kalau telat semprot dua hari saja, habis sudah tanaman,” ujarnya.

Pola seperti Sukarmin masih mendominasi lahan-lahan sawah dan kebun di Lampung. Data nasional menunjukkan, penggunaan pestisida di Indonesia terus meningkat dalam tiga dekade terakhir. Pasar bahan aktif makin padat pada 2021, terdaftar lebih dari seribu merek insektisida dengan puluhan bahan aktif yang beredar.

Ketersediaan melimpah ini ikut mendorong penyemprotan berlebih, sering tanpa takaran tepat. Hasilnya, residu menumpuk di tanah dan air, sementara petani menghadapi risiko kesehatan iritasi kulit, gangguan saraf, hingga kerusakan mata.

Baca Juga :  Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 

Melawan kebiasaan lama itu, tim pengabdian masyarakat Jurusan Proteksi Tanaman Universitas Lampung datang membawa alternatif. Pada 26 Juli 2025, mereka menggelar penyuluhan Pengelolaan Hama dan Penyakit Tanaman Berbasis Ekologi di rumah ketua kelompok.

Dipimpin Dr. Puji Lestari, tim ini memperkenalkan konsep konservasi musuh alami: predator, parasitoid, dan jamur entomopatogen yang memangsa hama secara alami.

Salah satu strateginya adalah membangun refugia di tepi lahan menanam kenikir, bunga kertas, dan bunga matahari untuk menyediakan pakan dan habitat bagi serangga bermanfaat. Pestisida kimia tidak dilarang, tapi dianjurkan hanya sebagai opsi terakhir, dengan dosis dan waktu tepat. “Dengan ekosistem seimbang, alam akan ikut menjaga pertanian kita,” kata Puji.

Metode ini bukan barang baru di Indonesia. Pada akhir 1980-an, pemerintah menjalankan program nasional Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan Sekolah Lapang bagi petani. Hasilnya nyata: penggunaan pestisida di lahan padi turun drastis, hasil panen tetap stabil, dan petani lebih mandiri mengelola hama. Di Bantul, Gunung Kidul, hingga Sleman, praktik ini bertahan hingga bertahun-tahun setelah program berakhir.

Baca Juga :  Kadis Perpusip Ajak Anak Muda Mencintai Sastra

Tantangannya, di Tritunggal Mulya, banyak petani masih ragu. “Kalau pakai cara alami, hasilnya kan nggak langsung kelihatan,” kata Sukarmin. Baginya, waktu adalah uang, dan setiap musim yang gagal bisa memutus dapur mengepul.

Para akademisi tahu mengubah kebiasaan tak bisa lewat ceramah sehari. Butuh bukti di lapangan, percobaan di lahan sendiri, dan kolaborasi antarpetani. “Kalau terus mengandalkan racun, tanah ini akan lelah, dan suatu hari kita tak punya pilihan,” ujar Puji mengingatkan.

Di persimpangan ini, pilihan petani Lampung menjadi taruhan masa depan tetap memegang botol racun, atau beralih merawat harmoni ekosistem demi ladang yang bertahan lebih lama daripada umur pestisidanya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara
Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi
Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:19 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:44 WIB

Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:36 WIB

Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com