Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Kompastuntas.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan pada tanggal 10 Februari 2026. Rapat tersebut merupakan Upaya untuk mengkoordinasikan dan melakukan percepatan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) Khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan 15 Kabupaten Kota dan Stake Holder terkait.

Khususnya Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan di laksanakan dalam 2 periode vaksinasi yaitu bulan Januari-Maret sebanyak 169.000 Dosis dan Juni-Agustus sebanyak 169.000 dosis. Untuk tahap awal Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin sebanyak 169.000 dosis, dan telah di distribusikan sebanyak 100.000 dosis dengan realisasi vaksinasi sebanyak 61.739 dosis (61%) (16 Maret 2026) dari Vaksin yang terdistribusi dan akan mulai di distribusikan pada awal April 2026 ini.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026 sebanyak 120 Botol Antibiotik, Analgesik 72 botol, Multvitamin 60 Botol, Obat Cacing 2.500 strip/bolus dan Desinfektan 100 liter dan akan mulai di distribusikan bersamaan dengan vaksin tahap 2 di awal April 2026 ini.

Baca Juga :  Bakti Sosial di Masjid Al-Mulk: Saat RSUD Abdul Moeloek Membawa Senyum Lewat Khitanan Massal

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang di sebabkan oleh Virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti : Sapi Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Penyakit ini menular melalui Udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit. PMK dapat menular sampai dengan 100 % dari populasi yang ada dengan kematian maksimal 5 % pada ternak dewasa. Upaya pencegahan dan pengendalian antara lain dengan Pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, Penghilangan sumber virus (stamping out/potong paksa), peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi dan pencegahan infeksi sekunder, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan serta pengebalan ternak dengan vaksinasi. Vaksinasi PMK untuk ternak yang baru dapat dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP ) Vaksinasi PMK yaitu Vaksin 1 minimal umur 3 bulan dan ulang kembali untuk vaksin ke-2, 6 minggu setelah vaksin pertama serta 6 bulan setelah vaksin ke-2. Penangulangan vaksinasi dapat di lakukan setiap 6 bulan atau 1 tahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.

Baca Juga :  Mbah Sami Tewas Diterkam Beruang, Nestapa di Kebun Kopi Way Kanan

Kegiatan Vaksinasi dan KIE PMK adalah salah satu cara untuk melindungi ternak yang ada di provinsi Lampung dalam rangka menjaga Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional sesuai dengan cita-cita Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung Maju di sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Disamping itu juga dilakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK ke Peternak dan stake holder terkait seperti yang di lakukan di Desa Tegal Yoso Kec, Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 25 Maret 2025) dalam menyikapi adanya laporan kejadian PMK di Wilayah tersebut.

Khusus Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi vaksin tahun 2026 sebanyak 40.000 Dosis dan sudah terdistribusi sebanyak 6.500 dosis dan akan di alokasikan kembali di awal bulan April ini sebanyak 6.000 dosis. Proses vaksinasi dan pengobatan akan teruskan di laksanakan terutama di daerah-daerah sentra ternak untuk memberikan rasa aman bagi peternakan untuk menyongsong hari Raya Idul Adha/Kurban di tahun 2026 ini.

Berita Terkait

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com