Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Kompastuntas.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan pada tanggal 10 Februari 2026. Rapat tersebut merupakan Upaya untuk mengkoordinasikan dan melakukan percepatan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) Khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan 15 Kabupaten Kota dan Stake Holder terkait.

Khususnya Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan di laksanakan dalam 2 periode vaksinasi yaitu bulan Januari-Maret sebanyak 169.000 Dosis dan Juni-Agustus sebanyak 169.000 dosis. Untuk tahap awal Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin sebanyak 169.000 dosis, dan telah di distribusikan sebanyak 100.000 dosis dengan realisasi vaksinasi sebanyak 61.739 dosis (61%) (16 Maret 2026) dari Vaksin yang terdistribusi dan akan mulai di distribusikan pada awal April 2026 ini.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026 sebanyak 120 Botol Antibiotik, Analgesik 72 botol, Multvitamin 60 Botol, Obat Cacing 2.500 strip/bolus dan Desinfektan 100 liter dan akan mulai di distribusikan bersamaan dengan vaksin tahap 2 di awal April 2026 ini.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi dan SAKIP untuk Pemerintahan yang Berdampak Nyata

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang di sebabkan oleh Virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti : Sapi Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Penyakit ini menular melalui Udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit. PMK dapat menular sampai dengan 100 % dari populasi yang ada dengan kematian maksimal 5 % pada ternak dewasa. Upaya pencegahan dan pengendalian antara lain dengan Pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, Penghilangan sumber virus (stamping out/potong paksa), peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi dan pencegahan infeksi sekunder, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan serta pengebalan ternak dengan vaksinasi. Vaksinasi PMK untuk ternak yang baru dapat dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP ) Vaksinasi PMK yaitu Vaksin 1 minimal umur 3 bulan dan ulang kembali untuk vaksin ke-2, 6 minggu setelah vaksin pertama serta 6 bulan setelah vaksin ke-2. Penangulangan vaksinasi dapat di lakukan setiap 6 bulan atau 1 tahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.

Baca Juga :  Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal Yang Baik

Kegiatan Vaksinasi dan KIE PMK adalah salah satu cara untuk melindungi ternak yang ada di provinsi Lampung dalam rangka menjaga Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional sesuai dengan cita-cita Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung Maju di sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Disamping itu juga dilakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK ke Peternak dan stake holder terkait seperti yang di lakukan di Desa Tegal Yoso Kec, Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 25 Maret 2025) dalam menyikapi adanya laporan kejadian PMK di Wilayah tersebut.

Khusus Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi vaksin tahun 2026 sebanyak 40.000 Dosis dan sudah terdistribusi sebanyak 6.500 dosis dan akan di alokasikan kembali di awal bulan April ini sebanyak 6.000 dosis. Proses vaksinasi dan pengobatan akan teruskan di laksanakan terutama di daerah-daerah sentra ternak untuk memberikan rasa aman bagi peternakan untuk menyongsong hari Raya Idul Adha/Kurban di tahun 2026 ini.

Berita Terkait

Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030
Lurah Gunung Terang Intensifkan Patroli Malam, dan Poskamling Kembali Diaktifkan
PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Kelola 365 Madrasah, Kanwil Agama Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul
BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:24 WIB

Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:25 WIB

Lurah Gunung Terang Intensifkan Patroli Malam, dan Poskamling Kembali Diaktifkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:58 WIB

PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com