Pengangkatan Achmad Farich Jadi Rektor Universitas Malahayati, Sopian Sitepu: Cacat Hukum dan Diduga Palsu!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com—Perseteruan internal di Universitas Malahayati memasuki babak baru. Kubu Rusli Bintang baru saja mengangkat rektor baru yaitu Achmad Farich yang diklaim menggantikan Muhammad Kadafi.

Namun pengangkatan rektor itu disebut cacat hukum, bahkan diduga ada pemalsuan dokumen dalam prosesnya.

Hal itu ditegaskan Sopian Sitepu selaku Kuasa Hukum dari Keluarga Rosnati Syech dan anak-anaknya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati, Selasa sore (8/4/2025).

Sopian Sitepu mengatakan sampai saat ini Rektor Universitas Malahayati yang sah adalah Dr Muhammad Kadafi.

Pasalnya, M Kadafi diangkat berdasarkan SK Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung yang sah Nomor: 066/SK/ALTEK/IX/2024 tanggal 23 September 2024.

Kemudian dipertegas dengan SK Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor: 081/SK/ALTEK/XI/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor tanggal 1 November 2024 berdasarkan Akta YATBL Nomor 07 tanggal 13 Juli 2023.

“Rektor yang sah adalah Bapak Dr Muhammad Kadafi. Beliau masih ngantor di Gedung Rektorat. Dia diangkat berdasarkan Akta Yayasan. Jadi ada akta yang sah,” kata Sopian Sitepu.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Bahkan M Kadafi masih rutin menjalankan tugasnya sebagai Rektor. Termasuk dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, termasuk dalam hal pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Terkait adanya pengangkatan rektor baru bernama Achmad Farich, Sopian menyebut hal itu cacat hukum dan akta pengangkatannya diduga palsu.

“Akta tersebut yang merupakan dasar pengangkatan rektor itu dibuat dari akta diduga palsu. Kenapa palsu? Kami mempunyai data kepalsuan tersebut sudah menjadi perkara penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” jelasnya

“Artinya ada perbuatan pidana di situ. Sekarang tinggal menunggu gelar perkara saja oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung, siapa yang akan menjadi tersangka,” tambah pengacara itu.

Terkait pengangkatan rektor AF melalui surat dari Dikti, Sopian menyebut surat itu tidak mengikat, karena pihak yang mengangkat diduga melakukan penyelundupan hukum atas surat tersebut.

“Mereka menyatakan di Universitas Malahayati merekalah satu-satunya rektor. Itu sudah kita sampaikan keberatan dan kita beharap ada pembatalan surat tersebut,” tegas dia.

Baca Juga :  Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati

Selain itu, Sopian Sitepu juga menyatakan AF tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Rektor. Karena bertentangan dengan statuta atau aturan dasar Universitas Malahayati.

“Yang diklaim sebagai rektor itu tidak memenuhi kualifikasi karena usianya sudah melampaui dan dia tidak terdaftar sebagai dosen tetap di Universitas Malahayati. Oleh karena itu pengangkatan itu bertentangan dengan aturan dasar atau statute yang menginduk pada Undang Undang Pendidikan Tinggi, jadi ini dipaksakan,” ujarnya.

Sementara Dr M kadafi, sambung dia, memiliki kualitas yang sangat mumpuni sebagai rektor. Ia terpelajar, tokoh nasional dan dia adalah anak kandung dari Rusli Bintang dan Rosnati Syech.

“Di sinilah Ibu (Rosnati Syech) melihat ini ada apa? Anak sendiri yang punya integritas, yang punya reputasi dan mau bekerja keras mencerdaskan kehidupan bangsa kenapa harus diganti, ada apa?” tandasnya.

 

Editor : Hengki

Sumber Berita: Rilisid

Berita Terkait

Selamat, 149 Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unila Siap Berkontribusi Untuk Negri
Potret Buram Pendidikan di Pulau Tabuan: Guru SMK Dibayar Rp150 Ribu, Sementara Tanggamus Punya 556 Guru SMK
Menag Resmikan Dua Fakultas Baru UIN RIL, Antara Ambisi dan Tantangan
Penguatan Literasi di Tubaba, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa
Lima Dosen UIN Raden Intan Tembus Forum Akademik Dunia
Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara
Sambut Mahasiswa Baru, Prodi Kimia Gelar PBAK 2025 Penuh Semangat Kekeluargaan
Fakultas Sains dan Teknologi Gelar PBAK 2025: Merajut Cinta, Merawat Semesta
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:27 WIB

Selamat, 149 Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unila Siap Berkontribusi Untuk Negri

Sabtu, 13 September 2025 - 09:58 WIB

Menag Resmikan Dua Fakultas Baru UIN RIL, Antara Ambisi dan Tantangan

Kamis, 11 September 2025 - 20:36 WIB

Penguatan Literasi di Tubaba, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa

Rabu, 3 September 2025 - 22:09 WIB

Lima Dosen UIN Raden Intan Tembus Forum Akademik Dunia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara

Berita Terbaru