Pengakuan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Disidang ICC

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kompastuntas.com- Pengadilan Den Haag Gempar Semalam, Pada 19 Maret, Rodrigo Duterte hadir di Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) dengan kursi roda untuk menjalani sidang. Begitu hakim ICC membacakan dakwaan “kejahatan terhadap kemanusiaan,” mantan Presiden Filipina berusia 79 tahun itu langsung melontarkan tiga “bom data”:

1. “Militer AS membantai 350.000 warga sipil di Afghanistan, ICC pura-pura buta selama 20 tahun!”

2. “Israel telah membunuh 50.000 anak-anak di Gaza, di mana surat perintah penangkapan kalian?”

3. Ia kemudian memutar rekaman operasi anti-narkoba di Kota Davao, yang menunjukkan bahwa setelah pemberantasan narkoba, tingkat kriminalitas di wilayah itu turun drastis hingga 73%.

Hakim panik dan berusaha menghentikan dengan mengetuk palu, namun Duterte justru mengeluarkan setumpuk foto—gambar mayat anak-anak yang menjadi korban kartel narkoba, disandingkan dengan foto kehancuran akibat serangan drone militer AS. Dengan suara lantang, ia bertanya: “Mana yang lebih mirip kejahatan terhadap kemanusiaan?”

Baca Juga :  Studi Harvard Sebut Indonesia Negara Paling 'Berkembang' di Dunia

Ruang sidang langsung riuh! Warga Filipina yang hadir bersorak dan meneriakkan “Hidup Presiden!” hingga para petugas keamanan kesulitan mengendalikan situasi.

Pemerintahan Marcos kini dalam posisi sulit. Mereka awalnya ingin menggunakan ICC untuk menyingkirkan Duterte, tetapi justru popularitas Wakil Presiden Sara Duterte melonjak hingga 39%

Di hadapan pengadilan, Duterte bersumpah: “Jika saya dinyatakan bersalah, maka tangkap juga Biden dan Netanyahu untuk diadili

Pernyataan ini langsung menelanjangi kemunafikan ICC, yang hanya berani menindak negara-negara kecil, tetapi tak pernah menyentuh pemimpin negara adidaya.

Baca Juga :  Giolo, Lelaki Bertato Asal Maluku yang Kulitnya Dipamerkan Di Inggris

Kini, ICC menghadapi dilema besar:

Jika Duterte dinyatakan bersalah, negara-negara di Global South mungkin akan ramai-ramai keluar dari ICC.

Jika ia dibebaskan, negara-negara Barat bisa menghentikan pendanaan ICC yang bernilai ratusan juta euro.

Pada akhirnya, “persidangan abad ini” berubah menjadi cermin besar—yang menampakkan borok sistem hukum internasional sekaligus menandai kebangkitan tatanan dunia baru.

Semoga ke depan, dunia ini terbebas dari kekerasan dan tidak ada lagi pertumpahan darah di antara sesama. Mari kita bersama-sama berdoa agar dunia berubah menjadi tempat yang lebih damai dan sejahtera. Sebuah opini dari seseorang.

Editor : Agung

Berita Terkait

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Senin, 26 Mei 2025 - 19:11 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru