Pemprov Lampung Targetkan Pembagian SK PPPK Tahap I Selesai Akhir Juli 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG,kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menuntaskan proses administrasi PPPK Tahap I agar Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.469 dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).

Wagub Jihan Nurlela memastikan proses administrasi akan dipercepat agar ribuan calon PPPK dapat segera menerima haknya.

“Bahkan Pak Gubernur sudah mendorong BKD sejak sebulan lalu untuk segera menyelesaikan administrasi validasi calon-calon PPPK yang akan dibagikan SK-nya, maka Pak Gubernur dan saya minta untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini, jadi teman-teman calon PPPK bisa segera dibagikan SK,” ujar Wagub Jihan.

Baca Juga :  PWI Akhiri Dualisme Kepemimpinan, Siap Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025

Meskipun demikian, Wagub Jihan optimistis Pemprov Lampung masih berada dalam koridor waktu yang ditetapkan BKN paling lambat pada 1 Oktober 2025. “Arahan Kepala BKN memberikan kewenangan pemerintah daerah masing-masing paling lambat 1 Oktober 2025,artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor,” jelas Wagub Jihan.

Baca Juga :  Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Fasilitas MCK di Masjid Nurul Yakin pada Hari ke-6 TMMD ke-124

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima tahap II yang baru diumumkan pada akhir Juni lalu, Pemprov Lampung juga mendorong BKD Lampung untuk segera menyelesaikan administrasi sehingga dapat segera di proses.

“Untuk PPPK Tahap II, jumlah calon PPPK sebanyak 1.122, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi oleh BKD,” kata Wagub Jihan.

Bagi calon yang belum diterima, Wagub Jihan meminta untuk menunggu aturan selanjutnya. “Untuk yang belum diterima, tentu nanti akan ada proses selanjutnya,” tutupnya. (Adpim)

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional
Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Selasa, 25 November 2025 - 00:46 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:43 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Rabu, 19 November 2025 - 12:53 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB